Wabup Imam Hasyim Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2025, Sumenep Raih WTP ke-9 dan Catat Surplus Rp57,3 Miliar
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim membacakan Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (17/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Wabup Imam Hasyim menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sumenep atas pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama Tahun 2025,” ujar KH. Imam Hasyim saat membacakan nota penjelasan Bupati Sumenep.
Salah satu capaian penting yang disampaikan adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pencapaian Opini WTP ini bukan sekadar prestasi, namun juga wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan pengelolaan keuangan secara akuntabel,” katanya.
Selain capaian tata kelola keuangan, Pemkab Sumenep juga mencatat sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif selama tahun 2025.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 70,54 atau naik 0,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 17,02 persen atau turun 0,76 persen dibanding tahun 2024.
Di sektor ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep mencapai 4,85 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 3,77 persen.
Tak hanya itu, Indeks Gini Ratio Kabupaten Sumenep turun menjadi 0,221 dan disebut sebagai yang terendah di Jawa Timur. Sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 80,78 atau meningkat 2,7 poin dibanding tahun sebelumnya.
Dalam aspek lingkungan, capaian penurunan emisi gas rumah kaca kumulatif mencapai 101,96 persen dari target yang ditetapkan.
Pada sektor keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Sumenep tahun 2025 mencapai Rp2,52 triliun atau 103,08 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,45 triliun.
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp382,84 miliar atau 118,57 persen dari target. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp2,12 triliun atau 100,76 persen dari target.
Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp2,46 triliun atau 91,06 persen dari total anggaran sebesar Rp2,70 triliun.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat surplus anggaran sebesar Rp57,32 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp259,87 miliar, maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp317,2 miliar.
Wabup Imam Hasyim juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, jajaran OPD, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat Sumenep yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah di masa mendatang.
“Kami menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masih jauh dari sempurna. Karena itu kami berharap dukungan, masukan, dan kritik konstruktif dari DPRD maupun seluruh elemen masyarakat demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” pungkasnya.
Penulis : WH
Editor : FA
















