Disperkimhub Sumenep Tingkatkan Pengawasan, Pastikan Area Kantor Bupati dan RSUDMA Bebas Parkir Liar
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) terus memperkuat pelayanan di sektor lalu lintas dan perparkiran. Salah satu fokus utama yang saat ini menjadi perhatian adalah penertiban parkir liar di kawasan strategis, khususnya di sekitar Kantor Bupati Sumenep dan RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akses jalan tetap lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat pemerintahan maupun fasilitas pelayanan kesehatan. Penertiban juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meminimalkan potensi kemacetan dan kecelakaan akibat kendaraan yang parkir sembarangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban di sejumlah titik rawan parkir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini kami lakukan demi keselamatan bersama. Jalan harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya sebagai akses masyarakat, bukan dijadikan tempat parkir yang dapat menghambat mobilitas pengguna jalan,” tegas Achmad Dzulkarnain, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, kawasan depan Kantor Bupati Sumenep dan RSUDMA merupakan lokasi dengan tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi setiap harinya. Banyak kendaraan keluar masuk untuk keperluan pelayanan administrasi pemerintahan maupun pelayanan kesehatan. Karena itu, pengaturan lalu lintas dan perparkiran menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Petugas Disperkimhub melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, memberikan edukasi kepada pengendara, serta mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan area parkir yang telah disediakan. Upaya ini juga dilakukan sebagai langkah preventif guna menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di ruas jalan utama.
Achmad Dzulkarnain mengatakan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas. Oleh sebab itu, pihaknya tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pengguna jalan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa parkir pada tempat yang telah disediakan merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama. Ketika jalan bebas dari kendaraan yang parkir sembarangan, maka akses masyarakat menjadi lebih mudah dan risiko kecelakaan juga dapat ditekan,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan di area pusat pemerintahan dan rumah sakit, Disperkimhub juga terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas di wilayah perkotaan Sumenep.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi dan perhubungan.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, penertiban yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir menunjukkan dampak positif.
Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang sebelumnya sering dipadati kendaraan parkir kini lebih lancar dan tertata. Kondisi tersebut memberikan ruang yang lebih aman bagi pengendara maupun pejalan kaki.
Disperkimhub juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengendara kendaraan roda dua, roda empat, pelaku usaha, hingga pengelola fasilitas umum untuk bersama-sama menjaga ketertiban perparkiran. Dengan adanya dukungan masyarakat, upaya pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman diyakini dapat berjalan lebih optimal.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lancar dan aman, terutama di kawasan yang menjadi pusat pelayanan publik,” pungkas Achmad Dzulkarnain.
Melalui pengawasan yang konsisten dan dukungan masyarakat, Disperkimhub Sumenep optimistis dapat mewujudkan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di pusat pemerintahan maupun layanan kesehatan.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat
Penulis : Yud
Editor : Fa
















