Heboh! Kepala KB Darul Hikmah Pagerungan Besar Diduga Mark Up Data Siswa, Sorotan Rangkap Jabatan Kian Menguat
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Polemik di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kembali mencuat. Setelah sebelumnya muncul sorotan terkait dugaan rangkap jabatan, kini Kepala Kelompok Bermain (KB) Darul Hikmah Pagerungan Besar juga diduga melakukan mark up data siswa di lembaga pendidikan yang dikelolanya.
Dugaan tersebut mengemuka setelah jumlah peserta didik yang tercantum dalam data lembaga disebut mencapai 99 siswa, angka yang dinilai sejumlah warga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial AL menilai perlu adanya langkah verifikasi langsung oleh pihak berwenang guna memastikan validitas data peserta didik yang dilaporkan lembaga pendidikan tersebut.
“Perlu dilakukan pengecekan langsung ke sekolah atau lembaga oleh Dinas Pendidikan maupun tim independen yang tidak memiliki kepentingan. Tujuannya agar data yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar AL, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, persoalan dugaan ketidaksesuaian data siswa tidak hanya terjadi pada satu lembaga. Ia menyebut sejumlah lembaga pendidikan setingkat KB dan TK di Desa Pagerungan Besar juga perlu mendapat perhatian karena jumlah siswa yang tercatat dalam administrasi dinilai janggal dibandingkan dengan kondisi nyata.
“Banyak yang mempertanyakan kesesuaian antara data dan kenyataan di lapangan. Karena itu perlu audit dan verifikasi agar semuanya terang benderang,” tambahnya.
Sorotan terhadap persoalan ini semakin kuat karena sebelumnya telah muncul dugaan rangkap jabatan yang melibatkan aparatur desa dan pengelola lembaga pendidikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengganggu tata kelola pemerintahan dan pendidikan.
Pemerhati hukum Sulaisi Abdurrazaq menegaskan bahwa dugaan rangkap jabatan maupun dugaan mark up jumlah siswa tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
“Jika benar terjadi, ini bukan persoalan administratif biasa. Rangkap jabatan dan dugaan mark up data siswa berpotensi merusak tatanan nilai pendidikan, integritas lembaga, serta disiplin aparatur desa,” tegas Sulaisi, Sabtu (13/6/2026).
Ia menilai lembaga terkait perlu segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Pendidikan harus dibangun di atas kejujuran dan akuntabilitas. Karena itu dugaan seperti ini wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” kata Sekjen Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) itu.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola KB Darul Hikmah Pagerungan Besar maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera turun tangan untuk melakukan verifikasi lapangan demi memastikan kebenaran data yang beredar.
Awak media pun membuka diri untuk hak klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan tersebut di atas sebagai pemenuhan nilai-nilai pers yang berimbang dan sehat sebagaimana UU Pers no 40 Tahun 1999.
Penulis : Yud
Editor : Fa
















