SMSI Perkuat Newsroom Jaga Desa, Pers Diminta Tetap Tegak di Tengah Suhu Politik Nasional
SETARAJATIM.COM, JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menegaskan posisi pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Di tengah meningkatnya dinamika politik dan berbagai persoalan kebangsaan, SMSI mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai langkah konkret memperkuat peran media di tingkat daerah.
Pengukuhan lima Pokja Newsroom Jaga Desa dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., mengatakan agenda tersebut tidak sekadar seremoni organisasi. Menurutnya, ada pesan kebangsaan yang ingin ditegaskan SMSI melalui penguatan newsroom di daerah.
“Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa ini ibarat perjuangan trisula. Pertama, sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI hadir sebagai duta bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap kondusif. Kedua, ini bentuk keberpihakan SMSI terhadap persoalan pedesaan. Ketiga, merupakan manifestasi nyata menjaga NKRI dengan desa sebagai entitas yang sangat penting,” ujar Firdaus.
Ia menilai momentum pengukuhan menjadi semakin strategis karena berlangsung ketika suhu politik nasional tengah menghangat menjelang akhir Agustus. Kondisi tersebut, kata Firdaus, justru menjadi pengingat bahwa pers tidak boleh kehilangan independensi dan idealismenya.
Bagi SMSI, media tidak boleh terseret menjadi bagian dari eskalasi konflik. Sebaliknya, pers harus mampu menjalankan fungsi kontrol sekaligus menyajikan informasi yang faktual, jernih, dan berimbang.
“Hall Dewan Pers akan menjadi saksi sekaligus monumen komitmen SMSI meneguhkan spirit kebangsaan. Lima provinsi yang Pokja Newsroom-nya kita kukuhkan bukan program kaleng-kaleng. Mereka telah memberikan bukti melalui program yang sudah dicanangkan SMSI,” tegasnya.
Pengukuhan lima provinsi tersebut merupakan kelanjutan dari pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa yang sebelumnya dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian dilanjutkan di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Firdaus menyebut penguatan tersebut akan terus diperluas. Daerah lain diproyeksikan menyusul sehingga keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa semakin kuat sebagai jaringan media yang ikut mengawal dinamika pembangunan di tingkat desa.
Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs. Jayanto Arus Adi, M.M., mengatakan perluasan tersebut akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Jayanto yang juga Ahli Pers Dewan Pers menilai pelaksanaan pengukuhan di tengah munculnya spekulasi mengenai “Rusuh Agustus Jilid II” justru memperlihatkan keberanian SMSI mengambil sikap.
“Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya rencana aksi unjuk rasa nasional memberikan amunisi moral bagi kegiatan ini. Bagi kami, momentum sekarang sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,” ujarnya.
Menurut Jayanto, situasi nasional yang dinamis tidak boleh membuat media kehilangan pijakan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi ruang pembelajaran bagi insan pers untuk semakin disiplin membedakan fakta, opini, dan informasi yang berpotensi menyesatkan publik.
Senada, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL, menegaskan bahwa SMSI lahir sebagai organisasi profesional di bidang media dengan tanggung jawab memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan demokrasi.
SMSI, kata dia, berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara tanpa mengurangi sedikit pun hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
“Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis,” katanya.
Penguatan Pokja Newsroom Jaga Desa pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk memperluas jaringan organisasi. Lebih dari itu, SMSI ingin memastikan media di daerah tetap hadir sebagai pengawal informasi publik, terutama menyangkut desa, pembangunan, dan kepentingan masyarakat, tanpa kehilangan independensi pers.
Penulis : Jon
Editor : You
















