Hosnan Pasang Badan untuk Sumenep Kepulauan: Bukan Sekadar Ganti Nama
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan mulai mendapat dukungan politik dari parlemen. Anggota DPRD Sumenep dari Dapil 7, H. Hosnan, S.IP., M.AP., secara terbuka menyatakan berdiri di belakang langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah mendorong usulan tersebut ke pemerintah pusat.
Sikap itu disampaikan Hosnan setelah mendampingi Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran pejabat Pemkab Sumenep dalam kunjungan ke Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub), Jumat (21/8/2026).
Bagi Hosnan, perubahan nomenklatur tersebut tidak boleh dipersempit sebagai persoalan administrasi atau sekadar mengganti nama daerah.
Lebih jauh, nomenklatur “Kabupaten Sumenep Kepulauan” dinilai harus menjadi penegasan terhadap realitas geografis Sumenep sekaligus alarm bagi pemerintah pusat bahwa wilayah kepulauan memiliki persoalan pembangunan yang tidak bisa disamakan dengan daerah daratan.
“Ini bukan sekadar mengganti nama. Ini tentang bagaimana karakter kepulauan Sumenep diakui secara lebih kuat dalam kebijakan pembangunan,” tegas Hosnan.
Kepulauan Jangan Terus Jadi Wilayah Pinggiran
Hosnan melihat persoalan masyarakat kepulauan selama ini sangat erat dengan keterbatasan konektivitas. Transportasi laut menjadi salah satu persoalan mendasar yang menentukan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Karena itu, menurut dia, perjuangan meningkatkan konektivitas laut harus berjalan beriringan dengan gagasan perubahan nomenklatur.
Kunjungan Bupati Sumenep dan jajarannya ke Kemenhub menjadi salah satu momentum penting. Pemerintah daerah membawa persoalan konektivitas masyarakat kepulauan langsung ke pemerintah pusat, termasuk kebutuhan penguatan sarana dan prasarana transportasi laut.
Bagi Hosnan, langkah tersebut menunjukkan bahwa isu kepulauan tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan lokal.
“Kalau masyarakat kepulauan membutuhkan transportasi laut, pelabuhan yang memadai, akses pendidikan, kesehatan dan distribusi barang, maka pemerintah harus melihatnya sebagai kebutuhan dasar. Jangan karena terpisah laut, kemudian perhatian juga ikut terpisah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dukungan terhadap perubahan nomenklatur sekaligus diarahkan untuk mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan Sumenep.
Identitas Harus Diikuti Kebijakan
Hosnan menilai perubahan nama akan kehilangan makna apabila tidak diikuti perubahan orientasi pembangunan.
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, pemerintah daerah harus mampu menjadikan identitas kepulauan sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan. Artinya, karakter geografis Sumenep harus masuk dalam perencanaan pembangunan, penganggaran, konektivitas, pelayanan publik hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Jangan berhenti di nama. Kalau nomenklaturnya berubah menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan, maka cara melihat pembangunannya juga harus semakin kuat terhadap kebutuhan wilayah kepulauan,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pemerintah.
Persoalan jarak dan kondisi geografis, kata dia, justru harus menjadi alasan pemerintah memberikan perhatian lebih besar, bukan menjadi pembenaran atas ketimpangan pelayanan.
Hosnan Minta Usulan Dikawal Serius
Hosnan juga mengingatkan agar usulan perubahan nomenklatur tidak berhenti sebagai slogan politik.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, menurutnya, perlu menyiapkan argumentasi akademis, historis, geografis dan administratif yang kuat. Seluruh proses juga harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Usulan ini harus dikawal serius. Kajian harus kuat, dasar hukumnya jelas dan komunikasi dengan pemerintah pusat harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD, tokoh masyarakat kepulauan, akademisi, organisasi kepemudaan serta elemen masyarakat lainnya untuk tidak berjalan sendiri-sendiri.
Jika perubahan nomenklatur memang diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan masyarakat kepulauan, kata Hosnan, maka dukungan terhadapnya harus melampaui kepentingan politik kelompok.
“Pastinya, ini bukan agenda satu partai dan bukan agenda satu orang. Kalau tujuannya untuk memperkuat posisi masyarakat kepulauan, maka harus menjadi kepentingan bersama,” tegasnya.
Dari Nama Menuju Perubahan Nyata
Hosnan memastikan dirinya siap mengawal langkah pemerintah daerah melalui jalur politik dan kelembagaan DPRD.
Ia berharap perjuangan perubahan nomenklatur tidak hanya menghasilkan perubahan administratif, tetapi mampu membuka babak baru pembangunan Sumenep yang lebih proporsional antara wilayah daratan dan kepulauan.
Sebab, persoalan utama masyarakat kepulauan bukan sekadar bagaimana daerah mereka disebut, melainkan bagaimana mereka dilayani, dihubungkan dan diposisikan secara setara dalam pembangunan.
“Yang paling penting bukan hanya perubahan nama. Yang paling penting adalah perubahan perhatian dan kebijakan terhadap masyarakat kepulauan,” pungkas Hosnan.
Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Jika gagasan Kabupaten Sumenep Kepulauan ingin benar-benar menjadi kebijakan, maka dukungan politik harus diterjemahkan menjadi kajian yang kuat, proses administratif yang jelas dan perjuangan yang konsisten.
Sebab, mengganti nama jauh lebih mudah daripada mengubah cara negara memperlakukan wilayah kepulauan.
Penulis : You
Editor : FA
















