Jalur Kuala Lumpur–Surabaya Disusupi Narkoba, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu
SETARAJATIM.COM, SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur udara kembali digagalkan. Sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda berhasil mengungkap penyelundupan narkotika golongan I yang dibawa seorang penumpang pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Surabaya, Rabu (29/7/2026).
Dalam penindakan yang dilakukan di Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda pada Rabu (29/07), petugas mengamankan seorang penumpang berinisial DI (21) yang kedapatan menyembunyikan narkotika di balik korset yang melilit tubuhnya.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina atau sabu. Selain itu, ditemukan pula empat bungkus berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi atau MDMA.
Seluruh barang terlarang tersebut disembunyikan dengan modus body strapping, yakni dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset untuk mengelabui petugas pengawasan di bandara.
Penindakan bermula saat petugas melakukan pengawasan terhadap penumpang pesawat rute Kuala Lumpur (KUL)–Surabaya (SUB) yang tiba di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 11.16 WIB.
Berdasarkan hasil analisis risiko dan pemetaan terhadap pergerakan penumpang, DI teridentifikasi sebagai penumpang berisiko tinggi. Setelah memasuki area pabean atau customs area, petugas mengarahkan yang bersangkutan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kecurigaan petugas semakin menguat ketika proses body tapping menemukan adanya indikasi barang yang disembunyikan di balik pakaian penumpang tersebut. Pemeriksaan fisik secara mendalam kemudian dilakukan hingga akhirnya petugas menemukan sejumlah paket narkotika yang melekat pada tubuh DI.
Untuk memastikan jenis barang tersebut, petugas melakukan pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku.
Hasil pengujian menunjukkan kristal putih yang ditemukan positif mengandung metamfetamina. Sementara ribuan tablet yang disembunyikan bersama paket lainnya terindikasi positif mengandung MDMA.
Setelah penindakan, tersangka bersama seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector melalui pengawasan berbasis intelijen, analisis risiko, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Rusman Hadi.
Pengungkapan ini kembali menunjukkan bahwa jalur penerbangan internasional masih menjadi salah satu jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.
Modus penyembunyian narkotika dengan cara melilitkan paket pada tubuh juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Namun, pengawasan berbasis pemetaan risiko dan pemeriksaan berlapis dinilai mampu mempersempit ruang gerak para pelaku.
Keberhasilan menggagalkan masuknya sekitar satu kilogram sabu dan lebih dari seribu butir ekstasi tersebut menjadi bukti pentingnya penguatan pengawasan di pintu-pintu masuk negara.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna membongkar jaringan yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut serta mencegah narkotika beredar dan mengancam masyarakat.
Penulis : Lis
Editor : Yiu
















