Foto dan Video Bisa Dipalsukan AI, Staf Ahli Bupati Sumenep Ingatkan Wartawan Jangan Terkecoh
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini bisa menghasilkan foto, video, hingga cerita yang tampak nyata. Di tengah ancaman manipulasi digital tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dedi Falahuddin mewakili Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan insan pers agar tidak terjebak pada kecepatan pemberitaan hingga mengabaikan verifikasi dan etika jurnalistik.
Pesan itu disampaikan Dedi Falahuddin, dalam Seminar Jurnalistik bertema “Relevansi Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran AI” yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumenep di Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Rabu (28/10/2026).
Dalam sambutannya, Dedi menegaskan bahwa AI dapat menjadi alat bantu untuk mempercepat pekerjaan jurnalistik. Namun, teknologi tersebut tidak boleh menggantikan kemampuan wartawan dalam berpikir kritis, menelusuri fakta, dan memastikan kredibilitas sumber informasi.
Kemudahan AI justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Sebab, informasi yang dihasilkan teknologi tersebut belum tentu benar dan dapat memuat kekeliruan apabila tidak diperiksa kembali.
Ancaman lainnya adalah manipulasi konten digital. Foto seseorang dapat diubah, video dapat direkayasa, bahkan sebuah peristiwa dapat digambarkan seolah-olah benar-benar terjadi meski kenyataannya berbeda.
Karena itu, wartawan dituntut tidak sekadar cepat menerbitkan berita, tetapi juga memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar fakta yang jelas.
“AI hanyalah alat bantu. Tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi tetap berada pada manusia yang menggunakannya,” katanya.
Staf Ahli Bupati itu juga mengingatkan pentingnya mencari sumber informasi yang kredibel, termasuk melalui dokumen, jurnal ilmiah, kajian, dan sumber primer yang relevan. Hasil olahan AI harus ditempatkan sebagai bahan pendukung, bukan sebagai satu-satunya rujukan dalam menyusun berita.
Menurutnya, wartawan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi faktual kepada masyarakat. Peran tersebut membutuhkan integritas agar pemberitaan tidak terdistorsi oleh kepentingan tertentu maupun penggunaan teknologi yang tidak bertanggung jawab.
Di tengah persaingan media digital yang menuntut kecepatan, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik juga menjadi hal mendasar. Kecepatan tanpa verifikasi berisiko melahirkan informasi keliru, sedangkan pemberitaan yang tidak berimbang dapat merugikan pihak-pihak yang diberitakan.
Seminar yang diikuti kalangan mahasiswa dan insan pers tersebut sekaligus menjadi ruang berbagi pengetahuan mengenai tantangan jurnalistik di era digital. Kehadiran wartawan senior sebagai narasumber diharapkan dapat memperkaya pemahaman peserta tentang praktik jurnalistik yang profesional.
Dedi berharap para peserta tidak hanya memahami cara memanfaatkan teknologi, tetapi juga mampu menjaga independensi, mengasah kemampuan berpikir kritis, serta menghasilkan karya jurnalistik yang sehat, berbobot, dan berkualitas.
Di tengah perkembangan AI yang semakin pesat, tantangan pers bukan semata-mata siapa yang paling cepat menghasilkan berita, melainkan siapa yang mampu menjaga kebenaran informasi dan mempertahankan kepercayaan publik.
“Maka ketika konten palsu semakin mudah diproduksi, verifikasi, integritas, dan etika justru menjadi pembeda utama antara karya jurnalistik dan sekadar konten digital” pungkasnya.
Penulis : Efa
Editor : You
















