Ekobis

Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Modal Usaha Ramadhan Harus Berbasis Data, Manfaatkan Tahara untuk Antisipasi THR

Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Modal Usaha Ramadhan Harus Berbasis Data, Manfaatkan Tahara untuk Antisipasi THR

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep, Hairil Fajar, mengingatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar pengajuan permodalan ke perbankan, khususnya menjelang/saat Ramadhan, dilakukan secara terukur dan berbasis data riil usaha.

Menurutnya, pembiayaan untuk pengembangan usaha harus dihitung berdasarkan permintaan yang sudah rutin berjalan pada tahun-tahun sebelumnya, bukan sekadar asumsi karena tingginya konsumsi masyarakat saat bulan puasa.

“Contohnya pedagang pakaian. Itu bisa diukur dari omzet Ramadhan tahun lalu berapa, lalu dijadikan dasar untuk menentukan kebutuhan tambahan modal tahun ini. Begitu juga usaha rumahan seperti pembuat kue atau makanan berbuka. Kalau setiap tahun ada permintaan rutin dari pelanggan, itu bisa dihitung secara rasional,” ujar Hairil Fajar, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, Ramadhan memang menjadi momentum meningkatnya produktivitas dan perputaran ekonomi. Permintaan pasar naik secara otomatis, sehingga banyak pelaku usaha membutuhkan tambahan modal untuk memenuhi lonjakan tersebut.

Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaku usaha tetap berhati-hati dalam mengelola arus kas. Lonjakan pendapatan saat musim ramai tidak boleh membuat pelaku usaha terjebak pada pembiayaan yang berlebihan tanpa perhitungan matang.

“Momentum Ramadhan itu pasti meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tapi pertanyaannya, bagaimana arus uangnya dikelola? Di situ pentingnya perencanaan yang baik,” tegasnya.

Selain pembiayaan usaha, Hairil Fajar juga menawarkan solusi jangka panjang bagi para pengusaha yang memiliki tenaga kerja, baik di sektor perdagangan, industri rumahan, jasa angkutan, maupun usaha lain dengan jumlah karyawan antara 10 hingga 20 orang.

Ia menyebutkan, BPRS Bhakti Sumekar memiliki produk Tabungan Hari Raya (Tahara) yang dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

“THR itu kewajiban pengusaha sesuai ketentuan yang berlaku. Supaya tidak terasa berat menjelang Lebaran, bisa dicadangkan setiap bulan melalui Tabungan Hari Raya,” jelasnya.

Sebagai ilustrasi, jika seorang pengusaha memiliki 10 karyawan dengan gaji masing-masing Rp2.500.000 per bulan, maka perusahaan dapat mencadangkan sekitar Rp215.000 per karyawan setiap bulan. Dana tersebut dikumpulkan secara rutin hingga menjelang hari raya, sehingga pembayaran THR tidak lagi membebani keuangan usaha secara mendadak.

“Jadi tidak menunggu mendekati Lebaran baru mencari dana untuk THR. Kita sudah punya tabungan khusus, sehingga lebih aman dan terencana,” tambahnya.

Fajar menegaskan, ada dua hal penting yang perlu menjadi perhatian masyarakat. Pertama, momentum ekonomi Ramadhan harus dipersiapkan dengan perencanaan keuangan yang matang, termasuk jika ingin mengajukan pembiayaan ke bank.

Kedua, para pemilik usaha perlu menyiapkan cadangan dana seperti Tabungan Hari Raya untuk menjaga stabilitas usaha sekaligus memenuhi hak pekerja.

“Dengan perencanaan yang disiplin dan berbasis kebutuhan nyata, saya optimistis pertumbuhan ekonomi selama Ramadhan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pelaku usaha di Kabupaten Sumenep” pungkasnya.

(wardi/why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button