Jangan Asal Klik! Diskominfo Sumenep Ingatkan Remaja soal Ancaman Penipuan Digital
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Ancaman kejahatan digital semakin dekat dengan kehidupan anak dan remaja. Mulai dari penipuan daring, penyebaran hoaks, pencurian data pribadi, hingga bujuk rayu akun asing di media sosial, semuanya bisa bermula dari satu klik yang dilakukan tanpa berpikir panjang.
Mengantisipasi risiko tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mengedukasi siswa SMPI Nurul Bayan melalui gerakan “Jeda Sebelum Klik” dalam kegiatan Malam Bina Iman dan Takwa (MABIT), Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini diikuti siswa kelas VIII dan IX.
Edukasi tersebut menekankan pentingnya membangun kebiasaan memeriksa informasi sebelum merespons pesan, membuka tautan, atau mengikuti ajakan orang yang dikenal maupun tidak dikenal di internet.
Materi disampaikan Gunawan Sujana, S.ST., Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumenep. Ia mengingatkan bahwa perhatian, data pribadi, dan uang menjadi hal yang rentan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab ketika remaja kurang waspada di ruang digital.
“Pekerjaan saya sehari-hari memantau apa yang ramai di internet. Dari situ saya melihat, yang paling sering diincar dari remaja adalah perhatian, data, dan uangnya. Kabar baiknya, semua itu bisa dijaga dengan satu kebiasaan kecil: berhenti tiga detik sebelum klik,” ujar Gunawan.
Ia mengajak siswa membiasakan diri mengajukan tiga pertanyaan sebelum bertindak di internet: siapa yang mengirim pesan, apa tujuan di balik pesan tersebut, dan apa risikonya jika diikuti.
Untuk mendekatkan materi dengan kehidupan sehari-hari, Diskominfo mengajak siswa membahas empat simulasi kasus yang berpotensi mereka temui di dunia maya.
Kasus tersebut mencakup akun asing yang mengajak berpindah ke percakapan pribadi sebelum meminta foto, tawaran top up murah yang berpotensi menjadi pintu masuk judi online, penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi di grup kelas, serta pesan berantai yang mengandung hoaks.
Siswa kemudian mengikuti permainan edukatif “Aman, Cek Dulu, atau Bahaya?” untuk menguji kemampuan mengenali risiko dan menentukan tindakan yang tepat.
Melalui simulasi tersebut, siswa tidak hanya menerima teori, tetapi juga dilatih berpikir kritis agar tidak mudah percaya, tergoda, atau mengambil keputusan secara terburu-buru saat beraktivitas di internet.
Diskominfo turut mengaitkan literasi digital dengan nilai keislaman melalui prinsip tabayyun dalam QS. Al-Hujurat ayat 6, yakni memeriksa kebenaran suatu kabar sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Gunawan juga mengingatkan bahwa jejak digital dapat bertahan dan ditelusuri kembali bertahun-tahun kemudian. Unggahan foto, komentar, maupun pesan yang dibagikan hari ini dapat menimbulkan konsekuensi di kemudian hari.
Selain mencegah, siswa juga dibekali pemahaman tentang langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi ancaman atau menjadi korban kejahatan digital.
Gunawan menegaskan, siswa tidak perlu takut, malu, atau menyalahkan diri sendiri jika telanjur terjebak dalam situasi yang merugikan. Mereka diminta segera meminta bantuan kepada orang tua atau guru bimbingan konseling (BK).
“Kalau sudah terlanjur, itu bukan akhir. Yang salah adalah orang yang mengancam, bukan kalian. Ceritakan ke orang tua atau guru BK,” tegasnya.
Ia juga mengenalkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta kanal aduankonten.id dari Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai sarana pengaduan sesuai jenis persoalan yang dihadapi.
Pengenalan kanal tersebut diharapkan membuat siswa mengetahui jalur untuk mencari pertolongan ketika menghadapi kekerasan, intimidasi, atau menemukan konten berbahaya di ruang digital.
Pengasuh Yayasan Nurul Bayan, Hj. Nyai Honaniah, menilai kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi perubahan teknologi yang semakin cepat.
Menurutnya, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), perlu diimbangi penguatan mental, keterampilan, dan akhlak agar generasi muda mampu memanfaatkannya secara positif dan bertanggung jawab.
Kegiatan ditutup dengan ikrar bersama sebagai “Pengguna Digital Cerdas” dan doa kafaratul majelis.
Edukasi tersebut sejalan dengan Program Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital (PERISAI ANAK) yang juga digelar Diskominfo Sumenep pada 22 Oktober 2026.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan tidak hanya mampu mengenali bahaya digital, tetapi juga lebih disiplin menjaga privasi, kritis menyaring informasi, dan berani melapor ketika menghadapi ancaman.
Pesan yang ditekankan sederhana: jangan mudah percaya, jangan sembarang membagikan data pribadi, dan jangan terburu-buru mengeklik sesuatu sebelum mengetahui risiko di baliknya.
Penulis : Efa
Editor : You
















