Daerah

Kejari Sumenep Targetkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Logistik Pemilu Rampung Akhir Januari

Kejari Sumenep Targetkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Logistik Pemilu Rampung Akhir Januari

SUMENEP, SETARAJATIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menargetkan proses penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dapat diselesaikan pada akhir Januari 2026, atau paling lambat awal Februari 2026.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kejari Sumenep, Nislianudin, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH kepada awak media, Senin (26/1/2026).

Indra Subrata menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih memfokuskan penanganan perkara pada tahapan penghitungan kerugian keuangan negara. Proses tersebut dilakukan secara cermat dan profesional dengan melibatkan pihak-pihak berwenang yang memiliki kompetensi dalam bidang audit serta perhitungan keuangan negara.

“Kami optimistis penghitungan kerugian negara bisa selesai pada akhir Januari ini. Jika terdapat kendala teknis, paling lambat awal Februari hasilnya sudah dapat kami pastikan,” ujar Indra.

Menurutnya, penghitungan kerugian negara merupakan tahapan krusial dalam penanganan perkara dugaan korupsi. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

“Proses ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Semua harus sesuai prosedur dan berbasis data yang valid agar penanganan perkara benar-benar kuat secara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indra menegaskan komitmen Kejari Sumenep untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep secara transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk sebelum kami lepas tugas dari Kejari Sumenep,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, turut menegaskan bahwa seluruh perkara yang ditangani Kejaksaan akan diproses sesuai hukum tanpa tebang pilih.

“Meski saya dan para kepala seksi masih tergolong baru di sini, tentu banyak hal yang perlu dipelajari dari setiap perkara. Namun yang pasti, kami tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan demokrasi serta penggunaan anggaran negara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button