Pesan Sekjen DPP APSI di Hari Pers Nasional: Netralitas Bukan Pilihan Saat Keadilan Disimpangkan
Pesan Sekjen DPP APSI di Hari Pers Nasional: Netralitas Bukan Pilihan Saat Keadilan Disimpangkan
SUMENEP, SETARAJTIM.COM – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penjaga akal sehat publik di tengah maraknya anomali dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Sulaisi dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) sebagai refleksi kritis atas kondisi penegakan hukum yang kian sering memunculkan keganjilan, inkonsistensi, dan praktik-praktik yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
Menurut Sulaisi, ketika proses hukum yang dijalankan Aparat Penegak Hukum (APH) menyimpang dari logika keadilan dan nalar publik, pers tidak boleh terjebak menjadi sekadar pengulang pernyataan resmi atau corong seremonial kekuasaan.
“Pers harus berdiri sebagai harapan publik. Di tengah anomali penegakan hukum, pers memikul tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kewarasan demokrasi,” ujar Sulaisi, Senin (9/2/2026).
Ia menguraikan sedikitnya empat peran fundamental pers yang harus terus dijaga.
Pertama, membongkar anomali penegakan hukum.
Pers tidak boleh apatis ketika praktik hukum bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat. Setiap penyimpangan dari asas hukum harus diungkap secara kritis, berbasis data, mendalam, dan dilakukan secara berkelanjutan.
Kedua, menjaga jarak dari kekuasaan.
Di tengah kerentanan hukum yang kerap ditarik ke dalam kepentingan politik dan modal, independensi pers menjadi syarat mutlak. Tanpa kemerdekaan pers, hukum berisiko berubah menjadi instrumen kekuasaan, bukan sarana keadilan.
Ketiga, menghidupkan nurani publik.
Pers, kata Sulaisi, tidak cukup hanya melaporkan tindakan APH atau memuat putusan pengadilan. Pers harus menggali sebab-sebab munculnya anomali hukum, mengkritisi putusan bermasalah, serta menganalisis dampaknya bagi rakyat kecil, masa depan hukum, dan kehidupan demokrasi.
Keempat, menjadi arsip perlawanan terhadap ketidakadilan.
Sulaisi menegaskan bahwa meski satu putusan hari ini lolos dari koreksi atau satu perkara dimanipulasi, kerja jurnalistik yang jujur dan konsisten akan menjadi catatan sejarah bahwa ketidakadilan pernah dilawan.
“Ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh bersikap netral. Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tegasnya.
Menurut Sulaisi, Hari Pers Nasional harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers bukan sekadar hak, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan tetap hidup dan rasionalitas publik tidak runtuh di tengah tekanan kekuasaan.
(why/ril)



