Pendidikan

Kacabdindik Tekankan Pola 60:40 Selama Ramadhan, Kantin Diminta Tutup dan MBG Dibawa Pulang

Kacabdindik Tekankan Pola 60:40 Selama Ramadhan, Kantin Diminta Tutup dan MBG Dibawa Pulang

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, menegaskan pola pembelajaran selama bulan Ramadhan akan menerapkan komposisi 60:40, yakni 60 persen kegiatan pengembangan karakter dan spiritual, serta 40 persen pembelajaran di kelas.

Kepala Cabag Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, Rusliy, M.Pd menjelaskan, penguatan karakter keagamaan menjadi prioritas selama Ramadhan. Kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, membaca Al-Qur’an, serta zikir sebelum pembelajaran akan diperbanyak.

“Skemanya 60:40. Empat puluh persen tetap pembelajaran di kelas, sementara enam puluh persen untuk penguatan karakter dan kegiatan spiritual,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, secara teknis belum ada format baku dari pemerintah provinsi terkait pelaksanaan kegiatan Ramadhan di sekolah. Karena itu, penyusunan format kegiatan diserahkan kepada Cabang Dinas (Kabdin) dan masing-masing satuan pendidikan.

“Dari provinsi memberi keluasan kepada kami untuk memformat sesuai kebutuhan sekolah. Besok kami masih akan rapat dengan kepala sekolah untuk mematangkan format pelaksanaannya,” jelasnya.

Selain itu, Cabang Dinas Pendidikan juga mengeluarkan sejumlah imbauan kepada sekolah selama Ramadhan. Pertama, sekolah diminta menjaga peningkatan spiritualitas siswa serta tidak memancing keinginan anak untuk makan di siang hari.

“Kantin agar ditutup. Jika ada program MBG, harus dikemas dengan baik dan dibawa pulang. Jangan sampai memancing anak-anak untuk makan di tempat,” tegasnya.

Kedua, sekolah diminta meningkatkan kerja sama dengan orang tua dan masyarakat. Mengingat sebagian kegiatan dilakukan secara mandiri, peran orang tua dinilai penting dalam mendampingi anak di rumah.

Sekolah juga diminta memberikan pemahaman kepada orang tua agar melakukan pengawasan penggunaan internet dan gadget selama Ramadhan.

“Ada imbauan pengurangan penggunaan internet dan gadget. Kalau anak membuka internet, harus didampingi orang tua,” kata Pria kelahiran Kecamatan Masalembu itu.

Kerja sama dengan masyarakat juga dianggap krusial untuk mengantisipasi siswa berkeliaran di luar rumah atau berada di tempat-tempat yang tidak semestinya selama jam belajar.

“Masyarakat punya hak menyampaikan ke sekolah jika menemukan siswa yang keluyuran. Bisa melalui pihak sekolah atau Cabang Dinas, begitu juga media bisa menyampaikan ke kami,” tambahnya.

Dikatakan Kacabdindik, terkait jadwal pembelajaran, sesuai surat edaran bersama tiga menteri, dan juga berdasarkan surat edaran yang dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga berlaku, kegiatan belajar mandiri dilaksanakan pada 18 hingga 21 Ramadhan. Sementara rincian lengkap jadwal akan disampaikan melalui nota dinas resmi kepada sekolah.

Kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan pada tanggal 23 Februari s.d 14 Maret 2026, libur bersama Idul Fitri bagi satuan pendidikan pada tanggal 16, 17, 18, 19 dan 20 Maret serta tanggal 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

“Kami (Cabang Dindik) dan sekolah tetap akan berpedoman pada surata edaran bersama (SEB) tiga Menteri dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tentang kegiatan sekolah selama ramadhan 2026” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button