Daerah

Lantik Pengurus Dekopinda, Bupati Sumenep Ingatkan tentang Digitalisasi dan Standarisasi Koperasi

Lantik Pengurus Dekopinda, Bupati Sumenep Ingatkan tentang Digitalisasi dan Standarisasi Koperasi

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo melantik pimpinan dan pengurus Dewan Koperasi Indinesia Daerah (Dekopinda), masa bakti 2026-2030 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (12/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, apa yang masih menjadi kekurangan hari ini tentang Koperasi harus diperbaiki. Kepemimpinan harus melahirkan kemajuan—lebih baik dari sebelumnya, dan menjadi pijakan yang lebih kuat bagi pemimpin berikutnya.

“Pemerintah daerah, sebagaimana seluruh pemerintah di Indonesia, memiliki tanggung jawab yang sama: memastikan setiap koperasi di wilayahnya benar-benar menjadi penopang dan penggerak ekonomi daerah” kata Bupati Fauzi.

Menurutnya, hidup dan matinya koperasi adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Jangan sampai koperasi dibiarkan berjalan tanpa arah, tanpa pengawasan, tanpa standar yang jelas.

“Saat pemilihan ketua koperasi yang baru, saya sudah menyampaikan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan mampu mengontrol seluruh koperasi secara terstruktur. Kita memiliki kurang lebih 1.594 koperasi aktif ditambah 334 KDMP. Jumlah yang besar ini tidak mungkin diawasi secara manual dan parsial” ungkap Bupati.

Karena itu, Bupati menginginkan seluruh koperasi menggunakan aplikasi keuangan yang sama. Dengan sistem yang terstandar, yakni laporan keuangan menjadi seragam dan mudah dipahami.

Pemerintah daerah bisa membandingkan satu koperasi dengan koperasi lainnya secara objektif. Kemudian, meminimalisir manipulasi pencatatan.

Bupati mengingatkan, jangan ada laporan palsu. Kalau memang sakit, harus diobati. Kalau ada masalah, ditangani sesuai diagnosisnya. Dan harus monitoring real-time melalui dashboard pemerintah.

“Kita harus bisa melihat koperasi mana yang sehat, mana yang perlu pendampingan. Perputaran keuangan bisa dimonitor harian bahkan per menit. Deteksi dini terhadap potensi gagal bayar, kredit macet, atau penyalahgunaan dana harus bisa dilakukan sebelum menjadi krisis” pinta Bupati.

Selain itu Bupati menegaskan, jika terjadi gagal bayar dan hilangnya kepercayaan anggota, itu bukan hanya masalah koperasi—itu kegagalan pemerintah dalam pengawasan. Jangan sampai masyarakat ragu menjadi anggota koperasi karena dianggap tidak jelas tata kelolanya.

“Dengan sistem digital, audit menjadi lebih cepat dan aman, kerahasiaan tetap terjaga. Koperasi A tidak bisa melihat laporan Koperasi B. Hanya pemerintah yang memiliki akses pengawasan penuh” terangnya.

Namun di sisi lain, masih lanjut Fauzi, anggota tetap mendapatkan transparansi yang proporsional agar kepercayaan meningkat dan potensi konflik atau penyimpangan bisa ditekan.

Selanjutnya, standarisasi ini juga akan memudahkan pelatihan. Formatnya sama, sistemnya sama, sehingga kita bisa memberikan pembinaan yang lebih efektif. Dirinya ingin pengurus koperasi yang profesional, cerdas, adaptif terhadap teknologi, dan mampu menjaga kepercayaan anggota.

“Saya berharap Kabupaten Sumenep ini bisa menjadi role model—bukan hanya di tingkat regional, tetapi nasional. Jangan sampai dinas bingung mengambil kebijakan karena data yang tidak valid. Jangan sampai ada koperasi yang RAT-nya lima tahun sekali. Ini tidak boleh terjadi.
Sekarang zamannya digital.

Orang nomor satu di Pemkab Sumenep itu memberikan beberapa contoh, banyak perusahaan besar memonitor operasionalnya hanya dari ponsel. Tambang bisa diawasi jarak jauh, stok barang bisa dihitung real-time. Mengapa koperasi tidak bisa. Maka, tidak ada yang tidak mungkin jika mau berubah.

“Kalau pengurusnya sudah senior, kita dampingi. Kalau perlu regenerasi, kita siapkan kader muda. Ibu-ibu pengurus pun sekarang sudah melek teknologi. Tidak ada alasan untuk tertinggal”

“Semua ini demi kebaikan bersama. Demi koperasi yang sehat. Demi ekonomi daerah yang kuat. Demi kepercayaan masyarakat.
Terima kasih” ujarnya.

Yang harus dipastikan lanjut Fauzi kembali, adalah satu hal koperasi-koperasi yang ada di daerah ini harus tetap hidup dan berkelanjutan. Itu tanggung jawab kita bersama..Dimana Sumenep memiliki kurang lebih 1.594 koperasi.

“Kalau kita sendiri tidak mampu memonitor sebanyak itu, lalu bagaimana kita bisa memastikan semuanya berjalan sehat?. Karena itu sistem harus dibangun. Pengawasan tidak bisa lagi mengandalkan laporan manual atau sekadar kepercayaan. Harus ada kontrol yang terukur dan terintegrasi” pungkas Bupati.

(Wardi/why)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button