Daerah

Terkendala Pita Cukai dan TSG, Perusahaan Rokok APHT Istirahatkan Nyaris Separuh Karyawannya

Terkendala Pita Cukai dan TSG, Perusahaan Rokok APHT Istirahatkan Nyaris Separuh Karyawannya

SUMENEP, SETARAJATIM.COM – Aktivitas produksi rokok di 11 perusahaan di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, mulai menghadapi hambatan.

Perusahaan-perusahaan tersebut mengeluhkan belum tersedianya pita cukai, meski proses produksi masih terus berjalan.

Pasalnya, kondisi tersebut membuat rokok hasil produksi menumpuk tak terdistribusi, kerena belum ditempeli pita cukai.

Sejumlah pimpinan perusahaan rokok di kawasan APHT membenarkan situasi tersebut. Bahkan, demi menyesuaikan operasional, sebagian perusahaan terpaksa merumahkan sementara sejumlah karyawan pelinting, sembari menunggu kejelasan terkait ketersediaan pita cukai.

Salah satu Direktur PR perusahaan rokok di kawasan APHT Guluk-Guluk, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan hingga saat ini proses produksi masih tetap berjalan. Namun, hasil produksi belum dapat disalurkan ke pasar.

“Produksi masih berjalan seperti biasa. Tetapi stok rokok saat ini menumpuk karena belum bisa didistribusikan ke distributor maupun penjual eceran,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, kendala utama terletak pada ketidaktersediaannya pita cukai. Akibatnya, rokok yang sudah diproduksi belum bisa dilekati pita cukai dan belum bisa didistribusikan.

“Pita cukai yang kami pesan sampai sekarang belum tersedia. Jadi rokok yang sudah diproduksi belum bisa ditempeli pita cukai karena di Bea Cukai juga belum ada,” jelasnya.

Selain persoalan pita cukai, ia mengungkap adanya kendala lain yang turut memengaruhi kelancaran produksi, yakni pada sektor bahan baku, khususnya Tembakau Siap Giling (TSG).

“Ada juga kendala di bahan baku, terutama TSG yang masih dalam proses peracikan. Kemarin sempat ada beberapa hambatan, termasuk faktor cuaca,” ungkapnya.

Situasi tersebut membuat perusahaan harus mengambil langkah penyesuaian agar operasional tetap berjalan. Salah satunya dengan mengistirahatkan sementara sebagian karyawan pelinting, sembari menunggu kondisi kembali normal.

“Ini bukan penghentian kerja permanen. Hanya diistirahatkan dulu sembari menunggu persoalan pita cukai ini bisa segera teratasi,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu karyawan industri rokok di kawasan APHT, Alfiatun, berharap pemerintah, khususnya Bea Cukai, segera memberikan kepastian terkait ketersediaan pita cukai. Menurutnya, jika persoalan ini berlarut-larut, dampaknya bisa dirasakan lebih luas.

“Kami berharap ada kejelasan secepatnya dari pemerintah, terutama Bea Cukai. Kalau pita cukai terus tidak tersedia, otomatis produksi dan distribusi terhambat, dan itu sangat berpengaruh pada nasib para pekerja,” harapnya.

Lebih jauh, Alfiatun menilai persoalan pita cukai bukan hanya menyangkut kelancaran produksi di tingkat pabrik, tetapi juga menyentuh denyut ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri yang selama ini bergantung pada sektor tembakau.

“Industri rokok di sini menjadi sandaran hidup banyak keluarga. Kalau kondisi ini dibiarkan terlalu lama, dampaknya bukan hanya ke karyawan, tapi juga ke perputaran ekonomi masyarakat Guluk-Guluk dan sekitarnya,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Bea Cukai Madura melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi, saat dikonfirmasi Kliktimes melalui panggilan WhatsApp pada Selasa (27/1/2026) pukul 09.48 WIB, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

(Val/you)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button