HMI Komisariat Lancaran Desak Satgas MBG Tutup SPPG Tak Ber-IPAL di Wilayah Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep Komisariat Lancaran, Guluk-Guluk menggelar audiensi dengan Satgas MBG Kabupaten Sumenep, Rabu (1/4/2026) bertempat di aula Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kedatangan para aktivis HMI itu untuk menyampaikan beberapa temuannya di bawah terkait limbah dari dapur SPPG di wilayah Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk, yang selama ini diduga telah mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Khairul Kayyis, Ketua Umum HMI Komisariat Lancaran menyampaikan keresahannya di hadapan Satgas MBG soal pengelolaan limbah dapur SPPG, yang dinilai jauh dari ketentuan juknis.
Menurut Kayyis, sapaan akrabnya bahwa, carut-marut pengelolaan limbah SPPG ini bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan temuan langsung di lapangan.
Mengutip pernyataan Ketua BGN, Dadan Hindayana, Kayyis dengan tegas bahwa, SPPG yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak boleh beroperasi. “Kalau tidak ada IPAL, harusnya diberhentikan,” tegasnya.
Selain soal bau tak sedap akibat limbah SPPG, HMI juga menyoroti dampak lingkungan dari limbah yang tidak dikelola dengan baik. Menurutnya, hal itu bisa merusak ekosistem, mencemari air, hingga menurunkan kualitas tanah.
Selain Kayyis, Mamluatul Hasanah aktivis Kohati Lancaran juga ikut menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Padahal, menurutnya aturan sudah jelas, tapi implementasinya di lapangan masih kurang maksimal.

“Regulasinya ada, juknisnya ada, tapi kenapa di bawah masih banyak yang tidak sesuai? Ini berarti monitoringnya kurang,” ujarnya.
Tuntutan-Tuntuan
Berangkat dari temuan soal dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah beberapa SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk, HMI Komisariat Lancaran menyampaikan beberapa tuntutan kepada Satgas dan pihak berwenang :
1. HMI Komisariat Lancaran mendesak Satgas MGB dan pihak berwenang agar SPPG yang tidak sesuai juknis segera disuspend.
2. Mendorong agar seluruh SPPG segera mengurus SPPL, sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.
3. Mendesak Satgas MBG segera melakukan sidak langsung ke SPPG-SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk.
Merespon tuntutan-tuntutan para aktivis HMI tersebut, Wakil Satgas MBG Sumenep, Arif Firmanto di hadapan perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Korwil MBG menyampaikan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti tuntutan-tuntutan tersebut.
“Baik, untuk tuntutan-tuntutan yang temen-temen HMI sampaikan akan segera kami laksanakan dalam kurung waktu 15 hari. Tapi kami akan usahakan tidak akan sampai 15 hari sudah selesai” ucap Arif Firmanto sebagai Wakil Satgas MBG Kabupaten Sumenep.












