Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU dan Rumah Produksi Dipertanyakan, JASTRA Tagih Kejari Sumenep: Jangan Jalan di Tempat!
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2024 dan rumah produksi Kabupaten Sumenep kembali disorot. Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) mempertanyakan perkembangan kasus tersebut yang dinilai belum memberikan kepastian hukum kepada publik.
Melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jumat (30/10/2026), JASTRA mendesak aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU dan rumah produksi berlarut-larut tanpa kejelasan.
Di tengah tuntutan transparansi dan pemberantasan korupsi, publik berhak mengetahui sejauh mana penyidikan berjalan, apa saja perkembangan yang telah dicapai, serta siapa pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Sorotan JASTRA tidak hanya tertuju pada pengadaan logistik KPU, tetapi juga dugaan tindak pidana korupsi program Rumah Produksi Wirausaha Muda. Dua persoalan tersebut dinilai harus diusut secara serius karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
Dalam aksinya yang mengusung tema “Kawal Supremasi Hukum, Usut Tuntas Rumah Produksi dan Pengadaan Logistik KPU!”, massa menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada janji pemeriksaan atau sebatas pernyataan kepada publik.
Koordinator aksi JASTRA, Hasyim, bersama massa mendesak Kejari Sumenep membongkar seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, penentuan penyedia, nilai kontrak, spesifikasi, proses produksi, distribusi hingga realisasi pembayaran.
“JASTRA meminta Kejaksaan menelusuri kemungkinan ketidaksesuaian antara anggaran yang dibayarkan dengan barang atau pekerjaan yang benar-benar diterima. Jika ditemukan unsur tindak pidana, seluruh pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang jabatan dan kedudukan” kata Hasyim.
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Intel Kejari Sumenep Endro Rizki Erlazuardi bersama Kasi Pidsus Muhammad Edriyadi Djufry menemui massa aksi.
Dalam kesempatan itu, Kasi Intel menyampaikan akan melakukan penyelidikan ulang terhadap dugaan tindak pidana korupsi program Rumah Produksi Wirausaha Muda.
“Kami akan menyelidiki ulang terkait dugaan tindak pidana korupsi rumah produksi wirausaha muda,” kata Endro.
Sementara untuk dugaan korupsi pengadaan logistik KPU, Kejari Sumenep menyatakan akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada media, termasuk berkaitan dengan penetapan tersangka.
“Kejaksaan Negeri Sumenep akan mengirim surat ke Kejati dan mengekspos ke media, tindak pidana korupsi logistik KPU secepatnya. Berkenaan dengan penetapan tersangka,” demikian keterangan yang disampaikan Kasi Intel Kejari Sumenep itu.
Pernyataan tersebut justru menjadi perhatian tersendiri. Sebab, persoalan yang kini ditunggu publik bukan sekadar rencana koordinasi antarlembaga, melainkan kejelasan progres penanganan perkara yang telah menjadi sorotan.
Jika proses hukum telah menemukan perkembangan signifikan, publik tentu menunggu penjelasan resmi Kejaksaan. Sebaliknya, apabila masih terdapat kendala, alasan dan tahapan penanganannya juga perlu disampaikan secara transparan.
Bagi JASTRA, pengusutan dugaan korupsi bukan sekadar persoalan memenuhi tuntutan demonstran. Lebih dari itu, penanganan perkara menjadi ujian terhadap komitmen Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum dan menyelamatkan keuangan negara.
“JASTRA menuntut Kejari membuka perkembangan penanganan perkara, memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum” tegas Hasyim.
Lebih lanjut, aktivis HMI itu, menegaskan pengadaan logistik KPU menyangkut penggunaan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Setiap rupiah anggaran harus dapat dijelaskan, mulai dari proses pengadaan hingga hasil pekerjaan yang diterima.
Hasyim menyebutkan, momentum Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, Jumat (30/10/2026), juga menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari proyek dan seremonial. Integritas pengelolaan anggaran serta keberanian mengungkap dugaan korupsi merupakan bagian penting dari pemerintahan yang bersih.
“Publik menunggu pembuktian atas pernyataan Kejari Sumenep. Apakah koordinasi dengan Kejati akan segera menghasilkan kejelasan penanganan kasus logistik KPU, atau justru kembali menyisakan tanda tanya” pungkasnya.
JASTRA telah menyuarakan desakan. Giliran Kejaksaan membuktikan bahwa supremasi hukum bukan sekadar slogan. Usut tuntas, buka fakta, dan jangan biarkan perkara dugaan korupsi mengendap tanpa kepastian.
Aksi demo aktivis JASTRA kali ini sejumlah orator bergantian menyampaikan tuntutan di depan Kantor Kejari Sumenep, selain Hasyim, ada Hilal, Fawaid, Hawadis, Taufiq, Jemmy, Rozin.
Penulis : You
Editor : Fat
















