BKPSDM Sumenep: Status Honorer Sudah Selesai, PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu Regulasi Pusat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan

Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan

BKPSDM Sumenep: Status Honorer Sudah Selesai, PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu Regulasi Pusat

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan penataan tenaga non-ASN sudah rampung pada Desember 2025 lalu sesuai ketentuan pemerintah pusat. Seluruh tenaga non-ASN, baik honorer, sukarela, maupun sebutan lainnya, dipastikan tidak lagi berlaku setelah batas waktu tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Ir. Benny Irawan, mengatakan posisi aparatur pemerintah saat ini hanya terdiri dari dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Posisi ASN itu hanya ada dua, dan persoalan tenaga non-ASN sudah terselesaikan pada Desember 2025. Bahkan, di beberapa daerah sudah diberlakukan larangan rekrutmen tenaga non-ASN dalam bentuk apa pun,” katanya, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, penataan tersebut merupakan amanat regulasi nasional yang harus dijalankan seluruh pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Sumenep terus melakukan langkah penyesuaian sambil menunggu petunjuk teknis dan arahan lanjutan dari pemerintah pusat.

Benny menegaskan, seluruh tenaga kerja non-ASN, baik honorer maupun sukarela, sudah diselesaikan statusnya sebelum akhir 2025 yang lalu.

Terkait rekrutmen CPNS tahun 2026 ini, Benny memastikan belum ada informasi yang diterimanya dari pemerintah pusat. Begitu juga ia memastikan pengambilan PPPK sudah tidak ada lagi dan terakhir pada 2025 lalu.

“Karena itu, seluruh tenaga kerja non-ASN, apa pun namanya, baik honorer maupun sukarela, itu sudah selesai pada 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penataan non-ASN masih membutuhkan supervisi lebih lanjut dari pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan mekanisme pengangkatan, status kerja, hingga pembiayaan pegawai ke depan.

“Untuk tindak lanjut ke depannya seperti apa, tentu perlu supervisi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Di sisi lain, BKPSDM Sumenep juga sudah mempersiapkan skema PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN. Namun demikian, besaran gaji yang diterima disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Benny mengungkapkan, untuk tenaga kesehatan (nakes), gaji PPPK paruh waktu direncanakan sebesar Rp350 ribu per bulan. Sementara guru menerima sekitar Rp400 ribu per bulan. Sedangkan tenaga teknis nominalnya bervariasi, mulai Rp1,1 juta hingga Rp1,4 juta sesuai beban kerja dan kemampuan anggaran daerah.

“Terkait besaran gaji PPPK paruh waktu memang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Meski demikian, kebijakan tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti regulasi pemerintah pusat serta kondisi APBD Kabupaten Sumenep pada semester berikutnya.

Ia juga menyatakan, bahwa hingga saat ini belum ada regulasi dari pusat untuk memastikan PPPK paruh waktu tersebut ke depannya seperti apa. Menurutnya, jika diambil alih oleh pusat tentu akan menjadi hal baik bagi PPPK paruh waktu tersebut.

“Nanti akan kita lihat juga kondisi fiskal pada semester berikutnya, jika ini memang nanti pusat yang ambil alih berarti sangat bagus, dan jika tidak ya tetap menjadi beban daerah. Namun tetap akan dipelajari lebih lanjut” pungkas Benny.

Penulis : WR

Editor : WH

Berita Terkait

Tegap Membawa Sang Saka, Mikaila Jadi Simbol Semangat Generasi Muda Sumenep di Hardiknas-Harkitnas 2026
Bupati Fauzi Borong Penghargaan Maritim Jawa Timur, Sumenep Dinilai Maju Bangun Transportasi Laut
Jajaki Kolaborasi Nasional, SMSI dan ABPEDNAS Bangun Komitmen untuk Program Strategis di Desa
Harkitnas 2026, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Ajak Pegawai Perkuat Semangat Kebangkitan Nasional
Momentum Harkitnas 2026, Kepala Bakesbangpol Sumenep Ajak Generasi Muda Bangkit dan Perkuat Persatuan Bangsa
Ketua Bidang Badko HMI Jatim Apresiasi Panen Jagung 3,9 Juta Ton, Dorong SPPG Polri Jadi Contoh Pengelolaan Nasional
Lewat Dialog Interaktif, PMII Uniba Madura Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep
Bupati Fauzi Ajak PCNU Sumenep Perkuat Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:44 WIB

Tegap Membawa Sang Saka, Mikaila Jadi Simbol Semangat Generasi Muda Sumenep di Hardiknas-Harkitnas 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bupati Fauzi Borong Penghargaan Maritim Jawa Timur, Sumenep Dinilai Maju Bangun Transportasi Laut

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:13 WIB

Jajaki Kolaborasi Nasional, SMSI dan ABPEDNAS Bangun Komitmen untuk Program Strategis di Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:13 WIB

Harkitnas 2026, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Ajak Pegawai Perkuat Semangat Kebangkitan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:19 WIB

Momentum Harkitnas 2026, Kepala Bakesbangpol Sumenep Ajak Generasi Muda Bangkit dan Perkuat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru