Buntut Audiensi HMI Lancaran Soal Carut-Marut Pengolahan Limbah SPPG, Satgas Lakukan Sidak ke Sejumlah SPPG di Sumenep
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Menindaklanjuti hasil audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep Komisariat Lancaran, Guluk-Guluk pada Rabu (1/4/) kemarin, Wakil Satgas MBG Sumenep bersama Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, hadir juga Wakil Ketua Koreg Jawa Timur, Korwil SPPG Sumenep dan para aktivis HMI Komisariat Lancaran lansung tancap gas melakukan sidak ke beberapa SPPG di Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk pada Kamis (2/4/2026).
Adapun SPPG-SPPG yang menjadi tempat sidak tersebut adalah SPPG Ketawang Larangan Ganding, SPPG Guluk-Guluk, SPPG Sumber Payung Ganding, dan SPPG Bataal-Rombiye Ganding.
Berikut Temuan-Temuan Sidak
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah permasalahan yang cukup serius, khususnya terkait pengelolaan limbah.
Di SPPG Ganding Ketawang Larangan, diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Korwil Sumenep, M. Kholilur Rahman, bersama Wakil Ketua Satgas, Arif Firmanto, turut menyoroti hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang ada.
SPPG Ketawang Larangan juga disuspend selama tidak memenuhi syarat. “Ini harus diperbaiki dan setiap ada pemberbaikan sekecil apapun, maka dapur SPPG harus diberhentikan sementara waktu,” tegas Korwil SPPG Sumenep.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Koreg Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo. Ia menyayangkan kondisi di lapangan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Imranto menyampaikan bahwa setiap tiga bulan, SPPG wajib melakukan pengambilan sampel untuk diuji. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketentuan tersebut tidak dijalankan dengan baik sehingga tidak memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan.
Sedangkan di SPPG Sumber Payung, Kecamatan Ganding, ditemukan bahwa pada proses akhir pengolahan IPAL masih belum maksimal. Air hasil olahan terlihat tidak jernih dan masih menimbulkan bau. Selain itu, banyak limbah sisa buah yang dibiarkan tanpa pengolahan.
Sementara di SPPG Bataal Rombiyah meski muncul kekhawatiran dari Satgas MBG terkait potensi pencemaran limbah SPPG terhadap pabrik air yang berada tepat di depannya, karena masih berada dalam satu lahan. Tetapi dibantah oleh Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Imranto.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak akan mencemari pabrik air tersebut, karena kondisi tanahnya menurun ke arah utara dari lokasi SPPG. “Oh, itu tidak jadi masalah kok. Aman,” ucapnya.
Namun demikian, pihak Koreg tetap memberikan catatan penting. “Kalau jadi satu dengan komersil, harus ada pemisah antara area komersil dan SPPG, supaya tidak satu pintu,” tegasnya.
Sementara di SPPG Guluk-Guluk perlu diketahui bahwa, IPAL masih dalam proses perbaikan. Sehingga kegiatan dapur untuk sementara tidak beroperasi. Pihak DLH juga meminta agar pengelola segera mengurus dokumen SPPL sebagai bentuk kepatuhan administrasi lingkungan.
Menanggapi temuan-temuan tersebut, Ketua Umum HMI Komisariat Lancaran mengaku kecewa terhadap SPPG-SPPG yang tidak melaksanakan pengelolaan limbah yang sesuai dengan IPAL.
Selain itu, ditemukan praktik pembakaran sampah di beberapa titik, seperti di SPPG Guluk-Guluk dan SPPG Sumber Payung. Di mana persoalan ini langsung mendapat peringatan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Boleh membakar sampah, tapi harus memenuhi syarat yang ditentukan,” ujar Imranto.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat Lancaran, Khairul Kayyis memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Wakil Satgas MBG Sumenep bersama instansi terkait dalam merespon persoalan limbah SPPG.
Namun, HMI juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta komitmen serius dari seluruh pihak agar pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Kami atas nama Ketum HMI Lancaran bersama segenap jajaran pengurus mengapresiasi kinerja Wakil Satgas MBG Sumenep bersama pihak berwenang lainnya dalam mengawasi pengelolaan limbah SPPG, dengan turun langsung ke lokasi.
Ke depan, HMI Lancaran akan terus melakukan advokasi dan pengawalan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.
“Kami akan terus kawal program MBG ini. Sebab, kami tidak mau program nomor wahid Presiden kita ini hanya menjadi ladang korupsi bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab,” pungkas Kayyis kepada media SetaraJatim.com.
(val/why)













