Tiga Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Lenteng Ditangkap di Sampang

Senin, 2 Februari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto (kiri)

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto (kiri)

Tiga Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Lenteng Ditangkap di Sampang

SUMENEP, SETARAJATIM.COM – Pelarian pria berinisial L (50), pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Lenteng, akhirnya berakhir setelah tiga hari buron. Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil membekuk tersangka di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Sabtu (31/1/2026) malam, tanpa perlawanan.

L diketahui sebagai pelaku pembacokan terhadap M (55), warga Kecamatan Ganding, yang tewas bersimbah darah di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa berdarah itu bermula saat korban tengah mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah seorang warga. Setelah menurunkan jagung, korban kembali ke sawah. Di tengah perjalanan itulah korban berpapasan dengan pelaku.

Tanpa banyak kata, pelaku mendekati korban dan langsung mengayunkan celurit ke arah tubuh korban. Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, korban akhirnya roboh di halaman rumah warga dengan luka bacok serius dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan berpindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Sampang.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa aksi keji tersebut dilakukan secara sengaja. Pelaku mengaku sakit hati karena merasa diejek oleh korban. Selain itu, polisi juga mengungkap adanya motif cemburu, menyusul isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam rasa aman masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang Hardiyanto, Senin (2/2/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebila celurit, sepasang sandal jepit milik pelaku, sandal selop milik korban, songkok abu-abu milik korban, serta sarung hitam milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

(why/fa)

Berita Terkait

Dugaan Pungli Oknum Polisi di Gapura Diselidiki, Sipropam Polresta Sumenep Bergerak
Status Tersangka Anggota Polairud Jadi Sorotan, JSP Desak Kejari Sumenep Bertindak Terbuka
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol
Kekerasan Seksual Anak di Rubaru Kembali Disorot, Aktivis Kopri UPI Sumenep Desak Pelaku Diusut Tuntas
Terekam CCTV! Pria Bersarung Bobol Rombong Jagung di Sumenep, Dibekuk Subuh di Pamekasan
Masuk Kamar dengan Alasan Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rubaru Terbongkar, Pria 41 Tahun Ditahan Polisi
2,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Laut Kepri, MV Ocean Porter Bongkar Jejak Sindikat Narkoba Internasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Status Tersangka Anggota Polairud Jadi Sorotan, JSP Desak Kejari Sumenep Bertindak Terbuka

Selasa, 8 September 2026 - 11:48 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol

Minggu, 6 September 2026 - 09:50 WIB

Kekerasan Seksual Anak di Rubaru Kembali Disorot, Aktivis Kopri UPI Sumenep Desak Pelaku Diusut Tuntas

Kamis, 3 September 2026 - 11:31 WIB

Terekam CCTV! Pria Bersarung Bobol Rombong Jagung di Sumenep, Dibekuk Subuh di Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 19:25 WIB

Masuk Kamar dengan Alasan Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan

Berita Terbaru