Tiga Raperda Disepakati, Bupati Sumenep: Bukti Sinergi Pemerintah dan DPRD

Selasa, 7 April 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) saat menyerahkan Raperda kepada Ketua DPRD Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) saat menyerahkan Raperda kepada Ketua DPRD Sumenep

Tiga Raperda Disepakati, Bupati Sumenep: Bukti Sinergi Pemerintah dan DPRD

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Tahun Sidang 2026 yang digelar dengan agenda penandatanganan naskah persetujuan bersama.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut dengan lancar. Ia menegaskan, kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat regulasi daerah.

“Alhamdulillah, tiga rancangan peraturan daerah telah mendapatkan persetujuan bersama melalui penandatanganan yang disaksikan dalam rapat paripurna ini,” ujar Bupati, Selasa (7/4/2026).

Apresiasi untuk DPRD dan Tim Penyusun
Bupati Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pembahasan Raperda. Menurutnya, kerja sama yang solid menjadi kunci rampungnya tiga produk hukum daerah tersebut.

Ia menambahkan, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 serta tata tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

Tiga Raperda Strategis

Adapun tiga Raperda yang telah disepakati bersama meliputi:

1. Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.

2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern.

3. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Ketiga Raperda ini dinilai strategis dalam mendorong peningkatan tata kelola ekonomi daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Tahap Selanjutnya

Bupati menjelaskan, setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda tersebut akan disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep.

“Ini merupakan bagian dari proses yang harus dilalui sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Harapan untuk Implementasi

Lebih lanjut, Bupati berharap implementasi ketiga Perda nantinya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun peningkatan pelayanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Perda merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanat konstitusi.

“Semoga segala upaya yang telah dilakukan menjadi amal ibadah dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” ungkapnya.

Tutup dengan Harapan dan Permohonan Maaf

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan hingga penetapan terdapat hal yang kurang berkenan.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga secara harmonis demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Kerja sama yang baik ini harus terus kita jaga untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat yang kita cintai,” pungkasnya.

Penulis : Why

Editor : Fa

Berita Terkait

DPRD Sumenep Tebar 1.500 Paket Sembako di Jalan Sehat Politik, Pada Hari Parlemen 2026
Kecelakaan Berulang, Legislator Dorong PJU di Poros Rubaru–Mandala–Pakondang
Konsolidasi ke Jatim, SMSI Sumenep Bawa Target UKW dan SMSI Award 2027
Kejar Target Investasi Rp450 Miliar, DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III
Teknologi Masuk Kolam, FTP Unhas Dorong Budidaya Ikan Tinggimae Lebih Terukur
Bupati Fauzi Soroti RDTR Sumenep: Jangan Sampai Rencana Besar Terbentur Fiskal
Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar: Jangan Jadi Korban Banjir Informasi Digital
47 SPPG di Sumenep Belum Tercatat Bersertifikat Halal, Kepala BGN Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15 WIB

DPRD Sumenep Tebar 1.500 Paket Sembako di Jalan Sehat Politik, Pada Hari Parlemen 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kecelakaan Berulang, Legislator Dorong PJU di Poros Rubaru–Mandala–Pakondang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Konsolidasi ke Jatim, SMSI Sumenep Bawa Target UKW dan SMSI Award 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kejar Target Investasi Rp450 Miliar, DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Bupati Fauzi Soroti RDTR Sumenep: Jangan Sampai Rencana Besar Terbentur Fiskal

Berita Terbaru