Bupati Sumenep Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Peran Strategis Bukan “Kotak Kosong”
SETAJATIM.COM, SUMENEP — Kekosongan jabatan di lingkungan pemerintah daerah dinilai dapat menghambat jalannya roda pemerintahan. Karena itu, pengisian jabatan strategis, termasuk staf ahli bupati, menjadi langkah penting untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap optimal.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa keberadaan staf ahli bukan sekadar pelengkap struktur, melainkan memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah merumuskan kebijakan.
“Kalau ada jabatan kosong, tentu roda pemerintahan tidak akan berjalan maksimal. Makanya harus diisi. Ini penting agar kinerja pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, pengisian staf ahli sebelumnya sempat tertunda karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait urgensi dan peran yang akan dijalankan.
Ia menjelaskan, staf ahli memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya membantu bupati dalam merumuskan kebijakan strategis, menjadi mitra diskusi dalam membahas isu-isu penting daerah, serta memberikan pertimbangan dari berbagai aspek seperti hukum, sosial, hingga ekonomi.
“Staf ahli ini akan kami beri ruang penuh untuk mengakses informasi dari OPD. Dengan begitu, mereka bisa membantu merumuskan berbagai kebijakan strategis secara komprehensif,” jelas Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo.
Menariknya, tiga staf ahli yang terpilih didominasi kalangan muda. Bupati menegaskan, hal tersebut bukan faktor kesengajaan, melainkan hasil dari proses seleksi dan asesmen yang objektif.
“Yang masuk tiga besar memang kebetulan muda-muda. Ini hasil proses dari awal. Bukan karena bupatinya muda, tapi memang itu hasil penilaian,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa staf ahli merupakan “jabatan buangan” atau tidak memiliki peran signifikan.
“Hari ini tidak ada istilah staf ahli masuk kotak. Justru ini posisi strategis dan akan sangat sibuk, bahkan bisa lebih sibuk dari kepala dinas karena selalu bersama bupati,” katanya.
Selain pengisian staf ahli, pemerintah daerah juga tengah memproses pengisian jabatan lain, termasuk di lingkungan Inspektorat yang saat ini menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Insya Allah dalam waktu dekat, mungkin minggu depan, sudah ada pengisian. Ini bagian dari mutasi tahap kedua sesuai komitmen kami,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati juga menyinggung pentingnya peran lembaga riset seperti BRIN dalam mendukung kajian pembangunan daerah. Kekosongan yang sempat terjadi selama dua bulan dinilai berdampak pada minimnya kajian strategis.
“BRIN ini penting untuk penelitian dan pengkajian. Kalau kosong, tentu kita kesulitan menghasilkan kajian-kajian penting untuk daerah,” tambah Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dengan pengisian sejumlah jabatan tersebut, diharapkan roda pemerintahan semakin efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.
Untuk diketahui, empat pejabat yang dilantik yakni Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Manding, kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Selain itu, Joko Santrio dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
Adapun Hizbul Wathan ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, serta Dedy Falahuddin sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Penulis : WD
Editor : WH
















