Diagnosa Jelas Solusi Kabur : Mengapa Krisis Pendidikan Indonesia Hanya Dirawat, Tak Pernah Disembuhkan
Oleh : Rohaili
IAI Al-Khairat Pamekasan
_______________________________
ARTIKEL – Setiap kali Hari Pendidikan Nasional tiba, kita mendengar janji yang sama, membaca analisis yang serupa, dan mengeluhkan masalah yang persis sama kurangnya kualitas pembelajaran, ketimpangan akses, hingga hasil belajar yang tertinggal. Ada satu pertanyaan yang terus kita hindari secara sengaja: jika kita sudah lama mengetahui semua masalah ini, mengapa tidak ada yang benar-benar berubah secara mendasar?
Jawabannya sangat tidak nyaman dan seringkali sengaja diabaikan: karena perubahan yang dibutuhkan bukanlah perbaikan teknis semata, melainkan transformasi yang bersifat politis dan menyentuh kepentingan berbagai pihak yang berkuasa. Kita tidak kekurangan pakar, tidak kekurangan laporan penelitian, dan tidak kekurangan diagnosis yang akurat.
Yang benar-benar kita kekurangan adalah keberanian untuk menindaklanjutinya karena tindakan itu berarti harus menantang struktur kekuasaan, memutus kepentingan yang sudah mapan, dan mengubah pola pikir yang sudah berakar puluhan tahun.
Indonesia adalah salah satu negara yang mengalokasikan porsi anggaran pendidikan terbesar di dunia, yakni lebih dari 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini sering kali dijadikan simbol keberhasilan dan bukti komitmen negara terhadap pendidikan.
Namun, jika kita melihat kenyataan di lapangan, simbolisme ini hanyalah topeng. Berbagai studi internasional dan nasional secara konsisten menunjukkan bahwa besarnya anggaran tidak berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas atau hasil belajar siswa (Shaturaev, 2022; Pantas, 2024).
Masalah utamanya bukanlah seberapa banyak uang yang masuk, melainkan bagaimana uang itu dikelola, disalurkan, dan dipertanggungjawabkan. Kita telah terjebak selama berpuluh tahun dalam logika yang keliru: menganggap bahwa “lebih banyak uang = pendidikan yang lebih baik”.
Padahal realitasnya jauh lebih kompleks dan menyakitkan uang yang melimpah sering kali hanya menjadi sarana untuk memperkuat birokrasi, bukan untuk memperkuat pembelajaran. Anggaran besar justru menutupi kegagalan sistem yang sebenarnya: lemahnya tata kelola, penyalahgunaan dana, dan kebijakan yang tidak berbasis bukti.
Hasil survei PISA Indonesia yang stagnan bahkan cenderung menurun selama dua dekade terakhir bukanlah sekadar statistik buruk atau anomali sementara. Ini adalah bukti nyata dari kegagalan sistemik yang mendalam.
Ketika lebih dari separuh siswa kita tidak mampu memahami teks sederhana, tidak mampu melakukan perhitungan dasar, dan tidak mampu menerapkan pengetahuan dalam situasi nyata, ini bukanlah kegagalan individu siswa atau kurangnya usaha orang tua.
Penelitian secara jelas menunjukkan bahwa rendahnya tingkat literasi dan numerasi ini berkaitan erat dengan kualitas pengajaran yang rendah, ketimpangan akses sumber daya yang parah, serta lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan (Argina et al., 2017; Esti et al., 2023).
Kita sering menyalahkan siswa yang malas atau orang tua yang kurang peduli, padahal kenyataannya mereka hanyalah korban dari sistem yang dirancang dengan buruk, dikelola dengan ceroboh, dan dipenuhi dengan keputusan yang tidak mempertimbangkan kepentingan siswa. Ini adalah kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warganya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Guru sering kali dipuji sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, menjadi objek pidato yang menyentuh hati dalam setiap perayaan pendidikan. Namun di balik retorika manis itu, dalam praktiknya guru diperlakukan tidak lebih dari sekadar instrumen pelaksana kebijakan yang tidak memiliki suara.
Mereka dipaksa mengikuti aturan yang berubah-ubah, dipaksa mengikuti program yang tidak dipahaminya, dan dinilai berdasarkan indikator yang sering kali tidak relevan dengan kualitas pembelajaran. Contoh paling nyata adalah program sertifikasi guru yang menyedot triliunan rupiah dari anggaran negara selama bertahun-tahun.
Awalnya dijanjikan akan meningkatkan kualitas pengajaran dan kesejahteraan pendidik, namun penelitian internasional maupun nasional membuktikan bahwa program ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan hasil belajar siswa (Al-Samarrai et al., 2013).
Negara mengeluarkan biaya yang sangat besar, tetapi tidak mendapatkan perubahan yang sepadan. Bahkan lebih parah lagi, program ini justru memperkuat ketimpangan: guru di daerah maju lebih mudah mendapatkan sertifikasi dan tunjangan, sementara guru di daerah terpencil yang paling membutuhkan dukungan sering kali terabaikan karena kendala administrasi dan akses. Kita membayar mahal bukan untuk kualitas, melainkan untuk kepuasan administratif.
Masalah ketimpangan dalam pendidikan tidak hanya terjadi pada akses fasilitas, tetapi juga pada distribusi tenaga pendidik yang berkualitas. Selama bertahun-tahun, penelitian terus mengonfirmasi bahwa perbedaan kualitas pendidikan antara wilayah maju dan wilayah tertinggal sangat dipengaruhi oleh penempatan guru yang tidak merata (Efendy, 2017; Rifai & Rombot, 2023).
Wilayah perkotaan memiliki guru yang berkualitas, berpengalaman, dan terlatih dengan baik, sementara wilayah terpencil, pedalaman, dan daerah perbatasan sering kali harus puas dengan guru yang kurang terlatih, kekurangan jumlah, atau bahkan tidak memiliki guru mata pelajaran yang sesuai. Ironisnya, meskipun masalah ini sudah diketahui secara luas dan solusinya sudah jelas yaitu menciptakan sistem insentif yang menarik serta kewajiban penempatan yang adil pemerintah terus menghindari langkah berani tersebut.
Kebijakan yang diambil cenderung bersifat sementara, setengah hati, dan tidak menyentuh akar masalah. Kita takut mengubah aturan karena khawatir menyinggung kepentingan guru yang sudah nyaman di kota, atau takut menghadapi tekanan politik. Akibatnya, ketimpangan terus berlanjut dan semakin parah: siswa di daerah tertinggal dipaksa membayar harga atas kegagalan kebijakan negara.
Desentralisasi pendidikan yang diterapkan sejak awal tahun 2000-an awalnya diharapkan menjadi solusi ajaib: memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah agar mereka dapat mengelola pendidikan sesuai kebutuhan dan kondisi lokal, sehingga layanan pendidikan menjadi lebih dekat dan lebih baik bagi masyarakat. Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan yang mendalam.
Dalam praktiknya, desentralisasi justru menjadi alat yang memperlebar jurang ketimpangan pendidikan di Indonesia. Studi menunjukkan secara konsisten bahwa kapasitas fiskal dan kemampuan manajerial antar-daerah sangat bervariasi secara drastis (Wirandana & Khoirunurrofik, 2024).
Daerah kaya dengan pendapatan asli daerah yang besar mampu menyediakan fasilitas bagus, gaji tambahan bagi guru, dan program pendukung yang memadai. Sebaliknya, daerah miskin yang mengandalkan bantuan pusat hampir tidak mampu melakukan apa pun selain membayar gaji pegawai. Akibatnya, kualitas pendidikan di Indonesia saat ini tidak lagi semata-mata ditentukan oleh bakat atau usaha siswa, melainkan ditentukan oleh keberuntungan lahir di daerah mana mereka berada.
Pendidikan yang seharusnya menjadi alat pemerataan kesempatan sosial, justru berubah menjadi alat yang memperkuat ketimpangan antargenerasi. Jika Anda lahir di daerah maju, Anda memiliki peluang sukses yang besar. Jika Anda lahir di daerah tertinggal, Anda harus berjuang melawan sistem yang sudah dirugikan sejak awal.
Masalah anggaran pendidikan tidak hanya terletak pada jumlahnya atau cara penyalurannya, tetapi juga pada struktur penggunaannya yang sangat tidak efisien dan tidak produktif. Analisis terhadap laporan keuangan pendidikan selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa sebagian besar dana pendidikan sering kali mencapai lebih dari 80%terserap untuk belanja pegawai, yaitu gaji dan tunjangan bagi guru dan staf administrasi (Shaturaev, 2022).
Sementara itu, alokasi dana untuk hal-hal yang benar-benar menentukan kualitas pembelajaran, seperti pengembangan kurikulum yang relevan, pelatihan guru yang berkelanjutan, penyediaan bahan ajar yang memadai, atau penelitian pendidikan yang serius, hanya mendapatkan porsi yang sangat kecil. Ini menciptakan paradoks yang menyakitkan: sistem pendidikan kita menjadi semakin mahal untuk dipertahankan, tetapi semakin tidak efektif untuk menghasilkan perubahan nyata.
Kita membiayai sistem yang besar dan berat, yang sebagian besar dananya habis untuk membayar orang yang bekerja di dalamnya, bukan untuk melayani siswa yang seharusnya menjadi tujuan utama pendidikan. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem pendidikan kita lebih berorientasi pada kepentingan penyedia layanan, bukan pada kepentingan pengguna layanan.
Lebih jauh lagi, tidak adanya sistem akuntabilitas yang berbasis pada hasil menciptakan insentif yang terbalik dan merusak seluruh sistem pendidikan. Di Indonesia, keberhasilan pengelolaan pendidikan sering kali diukur semata-mata berdasarkan satu indikator: apakah anggaran sudah habis dibelanjakan atau belum.
Jika suatu daerah atau instansi menghabiskan seluruh anggaran yang dialokasikan, mereka dianggap berhasil, berprestasi, dan mendapatkan pujian terlepas dari apakah pengeluaran itu memberikan dampak positif terhadap kemampuan siswa atau tidak.
Sebaliknya, jika suatu daerah mampu mengelola dana dengan hemat dan efisien, mereka sering kali dianggap gagal dalam manajemen, bahkan berisiko mengalami pemotongan anggaran di tahun berikutnya. Penelitian menegaskan bahwa model pembiayaan seperti ini sangat berbahaya karena tidak mendorong perbaikan kualitas, melainkan justru mendorong pemborosan dan pengeluaran yang tidak terarah (Pantas, 2024; Ninghardjanti et al., 2023).
Akibatnya, kita sering melihat proyek-proyek pendidikan yang megah tetapi tidak berguna, pengadaan barang yang berlebihan, atau kegiatan yang hanya bertujuan menghabiskan uang agar anggaran tahun depan tidak dikurangi. Dalam sistem seperti ini, efisiensi adalah dosa, dan pemborosan adalah prestasi.
Pergantian kurikulum yang terjadi berulang kali setiap kali ada pergantian pejabat atau pemerintahan adalah gejala nyata dari masalah yang jauh lebih dalam: ketiadaan memori kebijakan dan ketidakkonsistenan dalam pengelolaan pendidikan. Setiap kurikulum baru selalu dihadirkan dengan janji perubahan besar, solusi untuk semua masalah, dan klaim sebagai sistem terbaik yang pernah ada.
Namun yang terjadi di lapangan adalah berulangnya kesalahan yang sama: kurikulum lama dibuang sepenuhnya seolah tidak pernah ada hal baik di dalamnya, kurikulum baru diterapkan secara terburu-buru tanpa persiapan matang, dan setelah beberapa tahun ketika pejabat berganti, kurikulum itu kembali diganti dengan yang lain.
Padahal riset pendidikan di seluruh dunia menegaskan dengan tegas bahwa keberhasilan sebuah kurikulum tidak bergantung pada seberapa bagus desainnya di atas kertas, tetapi sangat bergantung pada kapasitas guru, ketersediaan sumber daya, dan konsistensi penerapan dalam jangka panjang (Widiastuti, 2025; Solihin et al., 2024).
Mengganti kurikulum terus-menerus tanpa memperbaiki kondisi dasar pendidikan sama saja dengan mengganti baju pasien yang sakit parah: baju barunya mungkin terlihat bagus, tetapi penyakitnya tetap ada dan semakin parah. Kita terjebak dalam ilusi perubahan: seolah-olah kita sedang melakukan sesuatu yang besar, padahal kita hanya mengubah tampilan luar tanpa menyentuh inti masalah.
Digitalisasi pendidikan yang digalakkan dalam beberapa tahun terakhir adalah contoh lain dari kegagalan mendiagnosis masalah secara tepat dan menyeluruh. Pemerintah berinvestasi dalam jumlah uang yang sangat besar untuk membeli perangkat keras, membangun jaringan internet, dan mengembangkan berbagai platform pembelajaran digital. Harapannya adalah teknologi akan menjadi solusi ajaib yang meningkatkan kualitas pendidikan secara instan.
Namun kenyataannya, investasi besar ini sering kali hanya menjadi barang pameran yang tidak terpakai atau terpakai secara tidak efektif. Studi menunjukkan dengan jelas bahwa tanpa pelatihan pedagogis yang memadai bagi guru, tanpa peningkatan literasi digital yang menyeluruh, dan tanpa pemahaman tentang cara mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran, perangkat canggih sekalipun tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap hasil belajar siswa (Widiastuti, 2025).
Kita sibuk membangun infrastruktur digital yang mahal, tetapi lupa membangun kapasitas manusia yang akan menggunakannya. Kita sibuk mengejar kemajuan teknologi, tetapi mengabaikan fakta bahwa di banyak daerah guru bahkan belum menguasai metode pengajaran dasar yang efektif. Akibatnya, kita memiliki komputer canggih di ruang kelas yang pengajarannya masih berpusat pada ceramah satu arah. Teknologi yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan, justru berubah menjadi beban baru yang tidak berguna.
Semua masalah, kegagalan, dan paradoks yang telah diuraikan di atas akhirnya mengarah pada satu kesimpulan yang sangat sulit dan menyakitkan untuk diterima: krisis pendidikan di Indonesia bukanlah terjadi karena kita kekurangan sumber daya, bukan karena kita kekurangan uang, dan bukan karena kita kekurangan gagasan.
Krisis ini terjadi murni dan sepenuhnya karena kegagalan mendasar dalam desain sistem, kegagalan tata kelola, serta kegagalan keberanian politik. Kita memiliki banyak sekali kebijakan, tetapi tidak memiliki konsistensi dalam pelaksanaannya. Kita memiliki ribuan program, tetapi hampir tidak ada evaluasi yang jujur dan obyektif terhadap dampaknya.
Kita memiliki anggaran yang besar, tetapi tidak memiliki arah yang jelas dan visi jangka panjang yang menyatukan seluruh bangsa. Sistem pendidikan kita dirancang untuk melayani kepentingan birokrasi dan politik, bukan untuk melayani kepentingan siswa dan masa depan bangsa.
Jika kita terus berpura-pura tidak melihat masalah ini, jika kita terus puas dengan perbaikan kecil dan retorika yang manis, maka kita tidak sedang memperbaiki pendidikan kita hanya sedang menunda bencana besar di masa depan. Kita akan terus mewariskan sistem yang rusak kepada generasi demi generasi: sistem yang menghasilkan lulusan dalam jumlah banyak, tetapi dengan kompetensi yang tidak memadai; sistem yang mencetak orang yang pandai menghafal teori, tetapi lemah dalam berpikir kritis dan memecahkan masalah; sistem yang memberikan ijazah resmi, tetapi tidak memberikan kemampuan untuk bertahan dan bersaing di dunia nyata yang terus berubah dengan cepat.
Pendidikan Indonesia saat ini tidak lagi membutuhkan slogan baru, tidak membutuhkan pidato yang menyentuh hati, dan tidak membutuhkan janji manis lainnya. Yang kita butuhkan adalah perubahan logika yang radikal dan mendasar: dari sistem yang berorientasi pada jumlah masukan menjadi sistem yang berorientasi pada hasil dan dampak; dari sistem yang dikuasai oleh birokrasi menjadi sistem yang berpusat pada proses pembelajaran; dan dari sistem yang didasarkan pada retorika menjadi sistem yang didasarkan pada keberanian untuk melakukan perubahan yang sulit.
Tanpa transformasi mendasar itu, segala upaya perbaikan hanyalah upaya kosong. Kita tidak sedang membangun masa depan bangsa kita hanya sedang menunda kegagalan yang pasti terjadi.
Penulis : Rohaili
Editor : WH
















