HIMPASS Tagih Janji Pemkab Sumenep: Pakta Integritas Kepulauan Jangan Berhenti di Atas Kertas
SETARAJATIM.COM, SUMENEP — Janji pembangunan untuk wilayah kepulauan kembali dipertanyakan. Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) menggelar Mimbar Demokrasi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Selasa (29/9/2026), dengan membawa sederet persoalan yang dinilai masih membelenggu masyarakat kepulauan.
Mimbar tersebut tidak hanya menjadi ruang refleksi sejarah G30S/PKI, tetapi juga menjadi panggung bagi mahasiswa untuk menagih komitmen pemerintah terhadap masyarakat Kepulauan Sapeken.
HIMPASS menilai persoalan mendasar di kepulauan masih membutuhkan perhatian serius. Mulai dari keterbatasan pendidikan, layanan kesehatan, penerangan, telekomunikasi, transportasi hingga pembangunan infrastruktur, berbagai persoalan tersebut disebut masih menjadi bagian dari realitas yang dihadapi masyarakat kepulauan.
Koordinator Lapangan Mimbar Demokrasi, Jufri, menegaskan bahwa mahasiswa tidak ingin persoalan kepulauan hanya menjadi bahan pembicaraan tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Mimbar ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah sekaligus mengingatkan bahwa sampai hari ini masih banyak persoalan di kepulauan yang belum terselesaikan. Sejarah harus menjadi pelajaran agar mahasiswa tetap berani mengingat, mempertanyakan, dan memperjuangkan keadilan,” ujar Jufri.
Pakta Integritas 2024 Kembali Dipertanyakan
Sorotan HIMPASS semakin mengarah pada Pakta Integritas 27 Oktober 2024. Dokumen tersebut, menurut HIMPASS, memuat sejumlah komitmen yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat kepulauan.
Di antaranya pemerataan penerangan dan telekomunikasi, beasiswa S1 bagi mahasiswa kepulauan yang tidak mampu, penyediaan rumah singgah kepulauan, peningkatan akses kesehatan dan transportasi, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Bagi HIMPASS, keberadaan pakta tersebut menjadi alasan bagi pemerintah untuk memberikan kejelasan mengenai perkembangan dan realisasi setiap komitmen yang telah disepakati.
Mahasiswa mempertanyakan apakah komitmen tersebut telah diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang terukur, serta sejauh mana manfaatnya telah dirasakan masyarakat kepulauan.
Di sektor pendidikan, misalnya, HIMPASS menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana, tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, akses internet dan teknologi, hingga kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.
Persoalan tersebut dinilai tidak bisa dilepaskan dari kondisi geografis kepulauan yang membutuhkan kebijakan dan pendekatan pembangunan yang berbeda dari wilayah daratan.
Lima Tuntutan untuk Pemerintah
Dalam Mimbar Demokrasi tersebut, HIMPASS menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pertama, meminta pemerataan penerangan dan telekomunikasi di wilayah kepulauan yang belum mendapatkan layanan secara memadai.
Kedua, mendesak penyediaan rumah singgah bagi masyarakat kepulauan yang memiliki kepentingan di Sumenep namun tidak memiliki tempat tinggal selama berada di daratan.
Ketiga, meminta peningkatan akses pelayanan kesehatan sekaligus terobosan dalam menyelesaikan persoalan transportasi masyarakat kepulauan.
Keempat, mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antara daratan dan kepulauan.
Kelima, meminta pemerintah mempersempit kesenjangan pendidikan melalui pemerataan akses, sarana-prasarana, kualitas tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, teknologi dan internet, serta dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan masyarakat kepulauan.
HIMPASS menegaskan, tuntutan tersebut bukan sekadar daftar persoalan yang disampaikan dalam sebuah aksi. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kebijakan pemerintah dan menelusuri sejauh mana komitmen terhadap kepulauan diwujudkan dalam program maupun anggaran.
Jika belum memperoleh kejelasan, HIMPASS menyatakan akan melanjutkan pengawalan melalui kajian, audiensi, forum publik, penelusuran anggaran serta aksi konstitusional dan damai.
“Kami tidak meminta janji baru. Kami menagih janji yang telah ditulis. Kepulauan bukan sekadar bagian dari Sumenep ketika membutuhkan suara masyarakat, tetapi harus menjadi bagian yang nyata dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegas Jufri.
Mimbar Demokrasi HIMPASS dengan demikian menjadi pengingat bahwa persoalan kepulauan tidak hanya berkaitan dengan jarak geografis, tetapi juga menyangkut bagaimana komitmen pembangunan diterjemahkan menjadi pelayanan dan kebijakan yang benar-benar dapat diakses masyarakat.
Penulis : Yu
Editor : Fa
















