LBH Tatakrama UA Resmi Dilantik, Siap Perkuat Literasi dan Layanan Hukum Masyarakat
SETARAJATIM.COM, SUMENEP — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tatakrama di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Annuqayah (UA) resmi memiliki kepengurusan baru. Pelantikan jajaran pengurus digelar di Aula KH Abdul Basith AS, Universitas Annuqayah, Sabtu (26/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan kelembagaan sekaligus menegaskan komitmen LBH Tatakrama untuk mengambil peran dalam memberikan layanan, pendampingan, konsultasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Pengurus LBH Tatakrama dikukuhkan oleh Wakil Rektor I Universitas Annuqayah, Dr. K.H. Ach. Maimun, M.Ag. Dalam kesempatan tersebut, ia berharap LBH Tatakrama mampu menjalankan peran strategisnya secara optimal, baik dalam bidang pendidikan dan konsultasi hukum, pendampingan masyarakat, maupun pengembangan kajian hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, LBH Tatakrama diharapkan menjadi salah satu instrumen Fakultas Hukum Universitas Annuqayah dalam menghadirkan layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan serta kemaslahatan masyarakat,” dawuhnya.
Menurutnya, keberadaan lembaga bantuan hukum di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya memiliki fungsi akademik, tetapi juga dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan hukum dengan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Hal senada disampaikan Dr. Moh. Afif Wahyudi, M.H.I., Dekan Fakultas Hukum sekaligus Direktur LBH Tatakrama Universitas Annuqayah. Ia mengatakan, pelantikan pengurus menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan hukum di lingkungan Universitas Annuqayah.
“Keberadaan LBH Tatakrama di bawah Fakultas Hukum UA diharapkan tidak hanya menjadi wadah pengembangan keilmuan dan praktik hukum bagi civitas akademika, tetapi juga dapat berkontribusi dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Afif menambahkan, LBH Tatakrama diharapkan mampu mengintegrasikan nilai-nilai akademik, profesionalitas hukum, serta nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan dalam setiap kiprahnya.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan komitmen Universitas Annuqayah untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pelantikan pengurus ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran LBH Tatakrama untuk memperkuat sinergi, khususnya di internal Universitas Annuqayah serta berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat,” tambahnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, LBH Tatakrama diharapkan dapat menjadi ruang bagi civitas akademika Fakultas Hukum UA untuk mengembangkan kemampuan praktis di bidang hukum sekaligus hadir menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi dan pendampingan hukum.
Struktur Pengurus LBH Tatakrama Universitas Annuqayah
Pelindung:
– Dr. K.H. Mohammad Hosnan, M.Pd — Rektor Universitas Annuqayah
Dewan Penasihat:
1. Dr. K.H. Ach. Maimun, M.Ag.
2. Drs. K.H. Abd. Halim, M.Pd.I.
3. Dr. Ach. Khatib, M.Pd.
4. K. M. Musthafa, M.A.
Dewan Pakar:
1. Shohibul Arifin, M.H.I.
2. Syafrawi, S.H.
3. Mohammad Bisyri, M.H.
Direktur:
– Dr. Moh. Afif Wahyudi, M.H.I.
Sekretaris:
– Qudsiyanto, S.H., M.H.
Bendahara:
– Badrud, S.H.
Divisi Litigasi:
1. Fadhlillah, S.H.
2. Nur Jannah, S.H., M.H.
3. Khoirul Anam, S.H.
Divisi Non-Litigasi:
1. Zainal Abidin, S.H.
2. Ahmad Rifa’i, S.H.
Divisi Administrasi dan Umum:
– Moh. Dafid Yayan, S.Pd.
Penulis : WR
Editor : Yu
















