Pemkab Sumenep Keluarkan Edaran Hemat BBM, ASN Diimbau Gunakan Transportasi Non-BBM Setiap Jumat

Senin, 30 Maret 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

Pemkab Sumenep Keluarkan Edaran Hemat BBM, ASN Diimbau Gunakan Transportasi Non-BBM Setiap Jumat

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan surat edaran terkait penghematan bahan bakar minyak (BBM) sebagai tindak lanjut instruksi Presiden yang disampaikan dalam sidang paripurna di Jakarta pada 13 Februari lalu, Senin (30/3/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika geopolitik dan geoekonomi global, khususnya konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi sektor energi, termasuk pasokan BBM.

Melalui edarannya, Bupati Sumenep menyampaikan bahwa meskipun Indonesia belum terdampak signifikan terhadap kenaikan harga maupun kelangkaan BBM, langkah antisipatif tetap perlu dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan.

“Dari instruksi Presiden itu, kami lebih kepada menjaga dan mengantisipasi pasokan BBM, sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah penghematan,” ujarnya.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan membudayakan penggunaan transportasi non-BBM di lingkungan pemerintah daerah.

“Setiap hari Jumat, ASN diimbau menggunakan transportasi non-BBM, seperti berjalan kaki bagi yang dekat, bersepeda, atau menggunakan becak untuk jarak maksimal sekitar lima kilometer,” jelas Bupati Fauzi.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda motor listrik juga dianjurkan.

Meski demikian, Bupati memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik. Sektor-sektor vital seperti rumah sakit, puskesmas, serta OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor berbahan bakar BBM.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Untuk sektor medis dan layanan langsung, penggunaan kendaraan bermotor tetap diperbolehkan,” tegasnya.

Terkait potensi tambahan biaya, seperti penggunaan becak, Bupati menegaskan tidak ada kompensasi khusus dari pemerintah. Kebijakan ini lebih ditekankan sebagai upaya membangun kesadaran bersama dalam penghematan energi.

“Ini lebih kepada membudayakan hidup hemat energi dan ramah lingkungan. Kita mulai dari hal sederhana, minimal satu hari dalam seminggu,” tambah Bupati.

Ia juga menuturkan bahwa kebijakan tersebut bukan hal baru. Saat masa pandemi COVID-19, gerakan serupa pernah diterapkan dan dinilai memberikan manfaat, baik dari sisi penghematan maupun kesehatan melalui peningkatan aktivitas fisik.

Ke depan, Pemkab Sumenep juga berencana mengkaji kebijakan kerja dari rumah (work from home) satu hari dalam seminggu sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Namun, rencana tersebut masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Kebijakan penghematan BBM masih bersifat imbauan melalui surat edaran Bupati, namun tetap mengikat bagi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep” pungkasnya.

(Wardi/why)

Berita Terkait

Camat Pragaan Pimpin Aksi Bersih Tugu Keris, Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI
ASN Sumenep Wajib Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan, Bupati Siapkan Sanksi Tegas
Bupati Sumenep Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Peran Strategis Bukan “Kotak Kosong”
Tiga Raperda Disepakati, Bupati Sumenep: Bukti Sinergi Pemerintah dan DPRD
Buntut Audiensi HMI Lancaran Soal Carut-Marut Pengolahan Limbah SPPG, Satgas Lakukan Sidak ke Sejumlah SPPG di Sumenep
HMI Komisariat Lancaran Desak Satgas MBG Tutup SPPG Tak Ber-IPAL di Wilayah Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk
Reses II Fraksi PAN DPRD Sumenep Ungkap Keluhan Warga, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Kelangkaan BBM dan Gas LPG di Kepulauan Kangean, Ketua BEM STAIM Ahmad Fadlan Masykuri Soroti Dugaan Permainan Oknum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:44 WIB

Camat Pragaan Pimpin Aksi Bersih Tugu Keris, Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 8 April 2026 - 12:31 WIB

ASN Sumenep Wajib Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan, Bupati Siapkan Sanksi Tegas

Rabu, 8 April 2026 - 10:36 WIB

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Peran Strategis Bukan “Kotak Kosong”

Selasa, 7 April 2026 - 14:03 WIB

Tiga Raperda Disepakati, Bupati Sumenep: Bukti Sinergi Pemerintah dan DPRD

Kamis, 2 April 2026 - 21:05 WIB

Buntut Audiensi HMI Lancaran Soal Carut-Marut Pengolahan Limbah SPPG, Satgas Lakukan Sidak ke Sejumlah SPPG di Sumenep

Berita Terbaru