Perkuat Transparansi, KI Sumenep Gandeng Insan Pers di Momentum HAKIN 2026
SETAJRAJATIM.COM, SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2026, Komisi Informasi Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh dialog tersebut dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Kamis (30/4/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KI Sumenep, jurnalis dari berbagai media—baik cetak, online, televisi, maupun radio—serta pegiat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep.
Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Moh. Rifa’i, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Menurutnya, peran media sangat strategis dan sejalan dengan semangat keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Media juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Moh. Rifa’i.
Ia menambahkan, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik di daerah.
Di era digital saat ini, lanjutnya, arus informasi berkembang sangat cepat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara lembaga publik dan media agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat serta tidak mudah terpengaruh hoaks maupun disinformasi.
“Kami berharap media tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Momentum HAKIN 2026 ini juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh pihak akan pentingnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di tingkat daerah.
Dalam sesi diskusi, sejumlah jurnalis menyampaikan berbagai pandangan terkait tantangan keterbukaan informasi di lapangan, mulai dari akses data publik, respons badan publik terhadap permohonan informasi, hingga pentingnya membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan media.
Selain itu, peserta juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi informasi yang berdampak pada pola konsumsi berita masyarakat. Hal ini menuntut media untuk semakin profesional, cepat, dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Sementara itu, KI Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mendorong seluruh badan publik di Kabupaten Sumenep agar lebih terbuka dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas antara Komisi Informasi Kabupaten Sumenep dan insan pers dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.
Penulis : WH
Editor : FA
















