Topik Keadilan Restoratif

Dua tersangka saat menerima surat pemberhentian perkara (tengah) di dampingi Kasi Pidum,Vinsensius Tampubolon (paling kanan) dan Jaksa Rizqi (Dua dari kiri)

Daerah

Keadilan Restoratif Kembali Dipakai, Kejari Sumenep Hentikan Penuntutan Dua Tersangka

Daerah | Rabu, 23 September 2026 - 17:40 WIB

Rabu, 23 September 2026 - 17:40 WIB

Keadilan Restoratif Kembali Dipakai, Kejari Sumenep Hentikan Penuntutan Dua Tersangka SETARAJATIM.COM, SUMENEP — Penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif kembali dilakukan Kejaksaan Negeri…