Rotasi Tiga Kasi, Kajari Sumenep Dorong Reformasi Internal dan Penegakan Hukum Berintegritas
Rotasi Tiga Kasi, Kajari Sumenep Dorong Reformasi Internal dan Penegakan Hukum Berintegritas
SUMENEP, SETARAJATIM.COM – Pergantian tiga Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari penguatan reformasi internal institusi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, SH, MH, menegaskan bahwa perubahan struktur harus diikuti perubahan cara kerja, sikap, dan orientasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Nislianudin saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kasi Intel, Kasi Datun, dan Kasi PPABB di Ruang MA Rachman, Kantor Kejari Sumenep, Kamis (5/2/2026).
Dalam arahannya, Kajari menekankan bahwa jabatan di tubuh Adhyaksa merupakan instrumen negara untuk memastikan hukum berjalan adil, transparan, dan berintegritas.
Karena itu, setiap pejabat dituntut tidak hanya menguasai aspek teknis hukum, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.
“Rotasi ini harus dimaknai sebagai upaya memperkuat reformasi internal. Jabatan bukan simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan keikhlasan,” tegas Nislianudin.
Ia menggarisbawahi pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja jajaran kejaksaan, terutama dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks serta tingginya tuntutan publik terhadap transparansi institusi penegak hukum.
Kajari juga mengingatkan bahwa keterbatasan sumber daya tidak boleh menjadi dalih untuk menurunkan kualitas pelayanan hukum. Justru, kondisi tersebut harus mendorong aparatur kejaksaan bekerja lebih efisien, responsif, dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pada kesempatan tersebut, Nislianudin menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, Moch. Indra Subrata, Slamet Pujiono, dan Surya Rizal Hertady, atas kontribusi dan dedikasi selama bertugas di Kejari Sumenep. Ia berharap pengalaman mereka menjadi bagian dari proses regenerasi dan penguatan kelembagaan.
Sementara itu, pejabat baru Endro Rizki Erlazuardi (Kasi Intel), Ahmad Dice Novenra (Kasi Datun), dan Arief Gunadi (Kasi PPABB) diharapkan segera beradaptasi dengan dinamika daerah serta membangun pola kerja yang terbuka dan kolaboratif.
“Insan Adhyaksa harus hadir sebagai pelayan masyarakat. Reformasi internal hanya akan bermakna jika masyarakat merasakan langsung manfaatnya melalui pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Kajari Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembenahan internal, memperkuat pengawasan, dan menjaga integritas institusi demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.



