246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tanggung Seluruh Anggaran
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Sumenep dipastikan akan berlangsung besar-besaran pada 2027. Sebanyak 246 desa dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, dengan pelaksanaan yang diperkirakan berlangsung pada penghujung tahun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan berbagai persiapan, mulai dari aspek regulasi hingga dukungan pembiayaan. Seluruh anggaran penyelenggaraan Pilkades dipastikan menjadi tanggungan APBD Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengatakan pelaksanaan Pilkades masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Juknis tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan tahapan maupun jadwal pelaksanaan.
“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” kata Dzulkarnain, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru menetapkan tahapan sebelum aturan resmi diterbitkan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Selain regulasi, kesiapan anggaran juga menjadi perhatian utama. Dzulkarnain memastikan seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades akan ditanggung Pemkab Sumenep. Namun, besaran anggaran yang diterima masing-masing desa tidak sama.
Alokasi anggaran akan disesuaikan dengan jumlah hak pilih atau daftar pemilih tetap (DPT) di setiap desa. Semakin besar jumlah pemilih, semakin besar pula kebutuhan operasional penyelenggaraan yang harus dipenuhi.
“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa,” jelasnya.
Pilkades Serentak 2027 diperkirakan menjadi salah satu agenda politik terbesar di Kabupaten Sumenep. Dengan ratusan desa yang akan memilih pemimpin baru secara bersamaan, pemerintah dituntut memastikan seluruh tahapan berjalan profesional, transparan, dan kondusif.
DPMD juga mulai melakukan pemetaan kebutuhan penyelenggaraan sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan agar seluruh perangkat pendukung siap ketika tahapan resmi dimulai.
Pemkab Sumenep berharap Pilkades Serentak tidak sekadar menjadi proses pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga menjadi momentum memperkuat demokrasi lokal serta melahirkan kepala desa yang mampu membawa perubahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap menjaga stabilitas dan kerukunan menjelang pesta demokrasi desa. Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi, namun persatuan warga harus tetap menjadi prioritas agar Pilkades berlangsung aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.
Penulis : You
Editor : Fa
















