SMSI Dukung Reformasi Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SMSI Pusat, Firdaus

Ketua SMSI Pusat, Firdaus

SMSI Dukung Reformasi Gaji Dosen

SETARAJATIM.COM, JAKARTA – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen.

ADI mendesak MK menetapkan aturan agar gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, belum lama ini, Senin (25/5/2026), Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Prof. Dr. Mohammed Ali Berawi mengungkapkan banyak dosen di Indonesia terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kondisi demikian menurut Ali, berdampak langsung pada kemampuan dosen menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ditegaskan Ali, bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya.

Untuk itu, ADI meminta negara lebih berpihak pada kesejahteraan dosen melalui reformasi pendidikan tinggi.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), konstituen Dewan Pers, turut menyatakan dukungannya terhadap usulan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), dalam memperjuangkan standar gaji para dosen di tanah air.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus dalam keterangannya pada awak media menyebut, sudah selayaknya para pengajar di universitas (dosen) mendapatkan kenaikan gaji/upah.

“Bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia,” ujar Firdaus, Jumat (29/5/2026).

Firdaus menyebut, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara paling buncit dalam standar upah para dosen.

“Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp 3,36 juta per bulan, jauh dari layak dibandingkan negara-negara tetangga yang memberikan standar gaji yang layak untuk dosen.

Untuk itu, SMSI mendukung perjuangan kawan-kawan ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak bagi para dosen di MK. Nah hal ini juga tentunya akan berdampak pada sumberdaya SMSI dimasa akan datang,” pungkas Firdaus.

Penulis : JK

Editor : YD

Berita Terkait

Heboh! Kerugian Korban Travel Umrah PT Anisa Berkah Tembus Rp15,1 Miliar
Kemendikdasmen Bangun Harapan Baru, SDN 10 Linge Direlokasi Usai Dihantam Banjir Bandang
Penanaman Tembakau Sumenep 2026 Belum Dimulai, DKPP Fokus Pembibitan dan Persiapan Bantuan
Geger! Dugaan Kasus Hukum Kepala BGN Jadi Alarm Keras Birokrasi, Integritas Pejabat Dipertaruhkan
Depan Kantor Bupati Sumenep Kini Lebih Lengang, Penertiban Parkir Liar Ubah Wajah Jalan Dr. Cipto
Polsek Besuki Sambangi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak Sejarah Raih 100 Ribu Anggota
Tegap Membawa Sang Saka, Mikaila Jadi Simbol Semangat Generasi Muda Sumenep di Hardiknas-Harkitnas 2026

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:43 WIB

Heboh! Kerugian Korban Travel Umrah PT Anisa Berkah Tembus Rp15,1 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:06 WIB

Kemendikdasmen Bangun Harapan Baru, SDN 10 Linge Direlokasi Usai Dihantam Banjir Bandang

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:40 WIB

Penanaman Tembakau Sumenep 2026 Belum Dimulai, DKPP Fokus Pembibitan dan Persiapan Bantuan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:02 WIB

Geger! Dugaan Kasus Hukum Kepala BGN Jadi Alarm Keras Birokrasi, Integritas Pejabat Dipertaruhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:56 WIB

Depan Kantor Bupati Sumenep Kini Lebih Lengang, Penertiban Parkir Liar Ubah Wajah Jalan Dr. Cipto

Berita Terbaru