Kemendikdasmen Bangun Harapan Baru, SDN 10 Linge Direlokasi Usai Dihantam Banjir Bandang
SETARAJATIM.COM, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat memastikan layanan pendidikan tetap berjalan bagi siswa yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyiapkan relokasi serta dukungan pembangunan sekolah baru untuk SD Negeri 10 Linge yang mengalami kerusakan berat akibat bencana.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan pascabencana.
“Keselamatan anak, guru, dan warga sekolah adalah prioritas utama. Karena itu, pemulihan layanan pendidikan di SD Negeri 10 Linge tidak hanya diarahkan agar anak-anak dapat segera kembali belajar, tetapi juga memastikan mereka belajar di tempat yang aman, layak, dan lebih tangguh terhadap risiko bencana,” ujar Gogot di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah dan berbagai mitra akan mengawal penyediaan ruang kelas darurat sekaligus mendukung pembangunan sekolah baru di lokasi relokasi yang lebih aman.
Kerusakan parah yang dialami SD Negeri 10 Linge membuat kegiatan belajar mengajar tidak lagi memungkinkan dilakukan di lokasi lama. Berdasarkan hasil kajian bersama, kawasan sekolah tersebut kini masuk kategori zona merah sehingga pembangunan kembali di tempat yang sama tidak direkomendasikan.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, Muhammad Syafran, menjelaskan bahwa relokasi menjadi pilihan terbaik demi keselamatan warga sekolah.
“Relokasi memang tidak mudah, tetapi ini merupakan investasi jangka panjang agar peserta didik dan tenaga pendidik dapat belajar dan bekerja di lingkungan yang aman dari ancaman bencana,” katanya.
Sebagai solusi sementara, pemerintah bersama mitra mulai membangun tiga Ruang Kelas Darurat (RKD) untuk SD Negeri 10 Linge dan dua RKD untuk SMP Negeri 26 Takengon sejak 5 Juni 2026. Lokasi RKD berada sekitar 500 meter dari sekolah asal dan berdekatan dengan area yang direncanakan menjadi lokasi relokasi permanen.
Dengan keberadaan ruang kelas darurat tersebut, para siswa diharapkan dapat kembali mengikuti proses pembelajaran secara lebih nyaman pada tahun ajaran baru sembari menunggu pembangunan sekolah permanen selesai.
Tidak hanya menyediakan sarana belajar sementara, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan Darurat sebesar Rp25 juta untuk masing-masing sekolah terdampak melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembelajaran darurat, termasuk pengadaan mebel dan perangkat teknologi informasi.
Selain itu, Direktorat Sekolah Dasar turut mengucurkan bantuan tambahan sebesar Rp30 juta guna mendukung pembersihan area terdampak, penataan lokasi belajar sementara, serta penyediaan mebel dan buku bagi para siswa.
Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikdasmen, Zamzami, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini tengah mempersiapkan lahan pengganti yang aman, memiliki status hukum yang jelas, dan bebas sengketa.
“Kejelasan status lahan menjadi syarat penting agar pembangunan sekolah baru dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Data Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan sedikitnya 17 satuan pendidikan terdampak bencana dan perlu direlokasi karena berada di zona merah, termasuk SD Negeri 10 Linge.
Sejumlah lokasi relokasi telah diidentifikasi, namun masih memerlukan proses pembebasan lahan dan penyelesaian aspek legalitas.
Sebagian sekolah terdampak bahkan telah masuk dalam skema pendanaan revitalisasi tahap pertama melalui dukungan lintas kementerian maupun mekanisme swakelola.
Di tengah proses relokasi warga pascabencana yang masih berlangsung, pemerintah terus menata kembali layanan pendidikan dengan mempertimbangkan lokasi permukiman baru masyarakat dan akses pendidikan bagi peserta didik.
Langkah tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah agar setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan yang aman, layak, dan berkelanjutan meskipun berada dalam situasi pascabencana.
Penulis : Joko
Editor : Yud
















