Depan Kantor Bupati Sumenep Kini Lebih Lengang, Penertiban Parkir Liar Ubah Wajah Jalan Dr. Cipto
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang Jalan Dr. Cipto, tepatnya di depan Kantor Bupati Sumenep, Kamis (4/6/2026). Kawasan yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan parkir di bahu jalan tampak lebih tertib dan lengang setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan penertiban parkir liar secara intensif.
Langkah yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sejak pagi, petugas dari Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Disperkimhub turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan, memberikan edukasi, serta menegur pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di area terlarang.
Dampaknya langsung terlihat. Arus kendaraan yang melintas di Jalan Dr. Cipto menjadi lebih lancar dibandingkan hari-hari sebelumnya. Ruang jalan yang semula banyak terpakai untuk parkir kini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna jalan.
Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., melalui Kasi LLAJ H. Sutrisno mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, kawasan depan Kantor Bupati selama ini menjadi salah satu titik yang sering digunakan sebagai lokasi parkir oleh pengendara, meskipun telah berulang kali dilakukan sosialisasi dan imbauan.
“Kami sudah beberapa kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di depan Kantor Pemkab Sumenep. Hari ini kami kembali melakukan penertiban untuk memastikan fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang diparkir di bahu jalan berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan lain, menghambat kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan area parkir resmi yang telah tersedia dan lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran bersama bahwa ketertiban parkir bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Disperkimhub menegaskan bahwa kegiatan penertiban tidak akan berhenti pada hari ini saja. Pengawasan dan penindakan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah berkelanjutan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sumenep.
Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap wajah kawasan pusat pemerintahan semakin tertata, mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, serta tercipta lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pihak.
Penulis : YUD
Editor : FA
















