Sekda Sumenep Warning Pungli BSPS 2026: Bantuan Rumah Harus Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sumenep (tengah) saat sosialisasi Kabupaten Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Sekda Sumenep (tengah) saat sosialisasi Kabupaten Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Sekda Sumenep Warning Pungli BSPS 2026: Bantuan Rumah Harus Tepat Sasaran

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka Sosialisasi Kabupaten Program BSPS Tahun 2026 di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026).

Menurut Agus, BSPS bukan sekadar program bantuan pembangunan rumah layak huni, melainkan wujud kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga.

“Program ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semangat yang dibangun adalah gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan BSPS yang saat ini terealisasi pada tahap 5 dan 7 dan 8 merupakan hasil aspirasi dan dukungan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI MH. Said Abdullah sebanyak 570 unit, Kemensos 50 unit dan Kemenkes 2 unit.

Sementara untuk tahap berikutnya, Pemkab Sumenep terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kuota penerima manfaat dapat ditingkatkan.

“Prioritas program ini ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” katanya.

Agus menegaskan, keberhasilan program BSPS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa hingga masyarakat penerima bantuan.

Karena itu, ia meminta semua pihak turut mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Program ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Seluruh proses wajib mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa BSPS merupakan program berbasis swadaya yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Oleh sebab itu, nilai gotong royong harus tetap menjadi ruh dalam setiap pelaksanaannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan peringatan keras terhadap segala bentuk praktik pungutan liar yang dapat mencederai tujuan program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya tidak ingin mendengar adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan aparat, pelaksana, maupun pihak lainnya terhadap penerima bantuan. Semua pihak harus ikut mengawasi dan memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Sekda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan dana sharing untuk mendukung kinerja pendamping dan petugas verifikasi program. Dengan dukungan tersebut, ia berharap pelaksanaan BSPS Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Penulis : Yud

Editor : Fa

Berita Terkait

Dua Toko Disidak Saat Patroli, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Disita Polisi
KM LA RISKY Tenggelam di Perairan Kangean, Muatan LPG dan Material Bangunan Ikut Hanyut
Gen Z Dikepung Informasi, Muhammad Nafis Ingatkan Pentingnya Menemukan Arah Hidup
Jawab Kebutuhan SDM Logistik, ITICM Bangun Kemitraan dengan Praktisi Senior Nasional
Polsek Ganding Bongkar Kasus Sabu, Pemuda Asal Ketawang Larangan Diamankan
PPIH Bantah Tiga Jemaah Kloter 77 Embarkasi Surabaya Terlantar di Madinah, Sebut Kamar Hotel Sudah Disiapkan
Tiga Jemaah Haji Lansia Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah, Ketua Rombongan Beri Klarifikasi
Heboh! Kepala KB Darul Hikmah Pagerungan Besar Diduga Mark Up Data Siswa, Sorotan Rangkap Jabatan Kian Menguat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Dua Toko Disidak Saat Patroli, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Disita Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:37 WIB

KM LA RISKY Tenggelam di Perairan Kangean, Muatan LPG dan Material Bangunan Ikut Hanyut

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45 WIB

Gen Z Dikepung Informasi, Muhammad Nafis Ingatkan Pentingnya Menemukan Arah Hidup

Senin, 15 Juni 2026 - 14:19 WIB

Jawab Kebutuhan SDM Logistik, ITICM Bangun Kemitraan dengan Praktisi Senior Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polsek Ganding Bongkar Kasus Sabu, Pemuda Asal Ketawang Larangan Diamankan

Berita Terbaru

Sekcam Rubaru, Saruji lepas peserta Gerak jalan Agustusan

Daerah

36 Regu SDN/SDI Ramaikan Gerak Jalan Kecamatan Rubaru

Senin, 24 Agu 2026 - 10:07 WIB