Sekda Sumenep Warning Pungli BSPS 2026: Bantuan Rumah Harus Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sumenep (tengah) saat sosialisasi Kabupaten Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Sekda Sumenep (tengah) saat sosialisasi Kabupaten Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Sekda Sumenep Warning Pungli BSPS 2026: Bantuan Rumah Harus Tepat Sasaran

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka Sosialisasi Kabupaten Program BSPS Tahun 2026 di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026).

Menurut Agus, BSPS bukan sekadar program bantuan pembangunan rumah layak huni, melainkan wujud kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga.

“Program ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semangat yang dibangun adalah gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan BSPS yang saat ini terealisasi pada tahap 5 dan 7 dan 8 merupakan hasil aspirasi dan dukungan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI MH. Said Abdullah sebanyak 570 unit, Kemensos 50 unit dan Kemenkes 2 unit.

Sementara untuk tahap berikutnya, Pemkab Sumenep terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kuota penerima manfaat dapat ditingkatkan.

“Prioritas program ini ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” katanya.

Agus menegaskan, keberhasilan program BSPS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa hingga masyarakat penerima bantuan.

Karena itu, ia meminta semua pihak turut mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Program ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Seluruh proses wajib mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa BSPS merupakan program berbasis swadaya yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Oleh sebab itu, nilai gotong royong harus tetap menjadi ruh dalam setiap pelaksanaannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan peringatan keras terhadap segala bentuk praktik pungutan liar yang dapat mencederai tujuan program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya tidak ingin mendengar adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan aparat, pelaksana, maupun pihak lainnya terhadap penerima bantuan. Semua pihak harus ikut mengawasi dan memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Sekda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan dana sharing untuk mendukung kinerja pendamping dan petugas verifikasi program. Dengan dukungan tersebut, ia berharap pelaksanaan BSPS Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Penulis : Yud

Editor : Fa

Berita Terkait

IWO Sumenep Sukses Hidupkan Semangat Bung Karno, 88 Peserta Adu Orasi Rebut Piala Bupati 2026
Transaksi Sabu Terendus Warga, Polisi Gerebek Rumah di Paberasan dan Amankan Dua Orang
622 Rumah Tidak Layak Huni di Sumenep Dapat BSPS 2026, Pemprov Jatim Tegaskan Larangan Pungli dan Gratifikasi
Kuatkan Pelaku UMKM dan Pelajar di Sektor Konveksi, Komindag Trenggalek Gelar Pelatihan Desain Busana dan Pola
Satu Orang Dua Jabatan, Presma Uniba Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Pagerungan Besar
Sekda Trenggalek Pimpin Aksi Bersih-Bersih Kota, Gaungkan Semangat “NowForClimate” di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Plt Kadisperkimhub Sumenep Tegaskan BSPS 2026 Harus Sesuai Aturan Berlaku, 622 Rumah Siap Dibantu
Sambutan Baik untuk MBG SPPG Kalianyar, Orang Tua Siswa: Kami Tak Usah Bawa Bekal Lagi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:16 WIB

IWO Sumenep Sukses Hidupkan Semangat Bung Karno, 88 Peserta Adu Orasi Rebut Piala Bupati 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Transaksi Sabu Terendus Warga, Polisi Gerebek Rumah di Paberasan dan Amankan Dua Orang

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

622 Rumah Tidak Layak Huni di Sumenep Dapat BSPS 2026, Pemprov Jatim Tegaskan Larangan Pungli dan Gratifikasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kuatkan Pelaku UMKM dan Pelajar di Sektor Konveksi, Komindag Trenggalek Gelar Pelatihan Desain Busana dan Pola

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:33 WIB

Satu Orang Dua Jabatan, Presma Uniba Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Pagerungan Besar

Berita Terbaru