Sekda Nganjuk Diperiksa, Kejari Sebut Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Senin, 6 Juli 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Nganjuk saat keluar dari Kantor Kejari Nganjuk

Sekda Nganjuk saat keluar dari Kantor Kejari Nganjuk

Sekda Nganjuk Diperiksa, Kejari Sebut Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

SETARAJATIM.COM, NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memastikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya saat dikonfirmasi awak media pada Senin (6/7/2026).

“Iya betul,” ujar Koko singkat menkawab pertanyaan awak media mengenai apakah benar diperiksanya Sekda hari ini terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut.

Sebelumnya, Sekda Nganjuk, Nur Solekan, terlihat tiba di Kantor Kejari Nganjuk pada Senin (6/7/2026) pukul 09.50 WIB.

Nur Solekan tampak tiba di Kantor Kejari Nganjuk dengan menaiki mobil pribadi berpelat nomor AD 1574 TE.

Setibanya di Kantor Kejari Nganjuk, Nur Solekan segera bergegas ke ruang tunggu Kantor Kejari Nganjuk.

Nut Solekan sempat ditanya awak media mengenai agenda apa yang melatarbelakangi pemeriksaan dirinya hari ini.

Namun kala ditanya awak media, Nur Solekan hanya menjawab dengan senyuman tanpa sepatah kata pun.

Penulis : Jos

Editor : You

Berita Terkait

2,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Laut Kepri, MV Ocean Porter Bongkar Jejak Sindikat Narkoba Internasional
Pj Kades Apresiasi Kasus Kayu Nonggunong Masuk Babak Baru, Tiga Orang Jadi Tersangka
Jalur Kuala Lumpur–Surabaya Disusupi Narkoba, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu
Babak Penentuan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Dua Terdakwa Segera Divonis
Naik ke Ranah Hukum, Dugaan Malapraktik Dokter di RS Larasati Mulai Diusut Polisi
Sengketa Tanah di Desa Sepanjang Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Dilaporkan
Diduga Kuasai Tanah Warisan Secara Sepihak, Transaksi Lahan untuk PLTD Desa Sepanjang Berujung Laporan Pidana Rp750 Juta
Polisi Bongkar Rantai Peredaran Sabu Sumenep-Sampang, Tiga Pengedar Dibekuk dengan Barang Bukti 18 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:57 WIB

2,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Laut Kepri, MV Ocean Porter Bongkar Jejak Sindikat Narkoba Internasional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Pj Kades Apresiasi Kasus Kayu Nonggunong Masuk Babak Baru, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Jalur Kuala Lumpur–Surabaya Disusupi Narkoba, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:37 WIB

Babak Penentuan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Dua Terdakwa Segera Divonis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:10 WIB

Naik ke Ranah Hukum, Dugaan Malapraktik Dokter di RS Larasati Mulai Diusut Polisi

Berita Terbaru