Sengketa Tanah di Desa Sepanjang Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Dilaporkan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti pelaporan ke Polresta Sumenep

Bukti pelaporan ke Polresta Sumenep

Sengketa Tanah di Desa Sepanjang Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Dilaporkan

SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Dugaan penggelapan hak atas tanah di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, resmi memasuki ranah hukum. Seorang warga bernama Subandrio (49) melaporkan lima orang ke Polresta Sumenep atas dugaan menguasai hak atas sebidang tanah yang diklaim sebagai miliknya.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/237/VII/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumenep pada Sabtu, 17 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam laporan polisi, Subandrio, warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, menyebut dugaan peristiwa itu terjadi sekitar Maret 2026 di Dusun Patemon, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken.

Ia melaporkan Yusuf, Huraini, Rusnaini, Fathorrahman, dan Zainurrahman atas dugaan tindak pidana penggelapan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam dokumen laporan polisi, Subandrio mengaku menjadi pihak yang dirugikan karena hak atas tanah yang diklaim miliknya diduga dikuasai tanpa dasar yang sah.

“Selain melampirkan identitas para terlapor, klien kami juga mencantumkan dua saksi yang disebut mengetahui perkara tersebut, yakni Hairil Hakiki dan Moh. Nasir, yang keduanya merupakan perangkat desa Sepanjang di Kecamatan Sapeken” kata kuasa hukum pelapor, Rahman, Sabtu (18/7/2026).

Masuknya laporan tersebut lanjut Rahman, menandai dimulainya proses penanganan oleh kepolisian. Selanjutnya, penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan pelapor, saksi-saksi, serta pihak yang dilaporkan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Semua proses hukum kami serahkan ke Polresta Sumenep, dan kami meyakini pihak penegak hukum pasti akan melakukan peniliaian yang sangat adil” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Sumenep sudah membenarkan jika benar adanya laporan tersebut berdasakan STTPL yang telah diterbitkan.

Sementara itu, Yusuf, Huraini, Rusnaini, Fathorrahman, dan Zainurrahman juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepada mereka.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dilaporkan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : You

Editor : DN

Berita Terkait

2,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Laut Kepri, MV Ocean Porter Bongkar Jejak Sindikat Narkoba Internasional
Pj Kades Apresiasi Kasus Kayu Nonggunong Masuk Babak Baru, Tiga Orang Jadi Tersangka
Jalur Kuala Lumpur–Surabaya Disusupi Narkoba, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu
Babak Penentuan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Dua Terdakwa Segera Divonis
Naik ke Ranah Hukum, Dugaan Malapraktik Dokter di RS Larasati Mulai Diusut Polisi
Diduga Kuasai Tanah Warisan Secara Sepihak, Transaksi Lahan untuk PLTD Desa Sepanjang Berujung Laporan Pidana Rp750 Juta
Polisi Bongkar Rantai Peredaran Sabu Sumenep-Sampang, Tiga Pengedar Dibekuk dengan Barang Bukti 18 Gram
Istri Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Suami dan Seorang Perempuan atas Dugaan Perzinaan di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:57 WIB

2,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Laut Kepri, MV Ocean Porter Bongkar Jejak Sindikat Narkoba Internasional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Pj Kades Apresiasi Kasus Kayu Nonggunong Masuk Babak Baru, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Jalur Kuala Lumpur–Surabaya Disusupi Narkoba, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:37 WIB

Babak Penentuan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Dua Terdakwa Segera Divonis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:10 WIB

Naik ke Ranah Hukum, Dugaan Malapraktik Dokter di RS Larasati Mulai Diusut Polisi

Berita Terbaru

Sekcam Rubaru, Saruji lepas peserta Gerak jalan Agustusan

Daerah

36 Regu SDN/SDI Ramaikan Gerak Jalan Kecamatan Rubaru

Senin, 24 Agu 2026 - 10:07 WIB