Pelantikan Camat Baru Batuputih: Aktivis Pemuda Tuntut Dr. Muhammad Suharjono Dobrak Stagnasi dan Bawa Perubahan Nyata
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pasca pelantikan massal 25 pejabat administrator oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Senin (13/07). Dr. Muhammad Suharjono, secara resmi dilantik sebagai Camat definitif Batuputih setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sekaligus Kabag Umum Setkab Sumenep.
Menanggapi penyegaran birokrasi ini, Moh. Jazuli, seorang aktivis pemuda daerah sekaligus penggerak advokasi pemuda di Sumenep mengucapkaan selamat dan sukses kepada Dr. Muhammad Suharjono sebagai Camat Batuputih.
PR besar kepada Dr. Suharjono untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks yang ada di batuputih.
Jazuli menegaskan bahwa perubahan status kepemimpinan Dr. Muhammad Suharjono dari Plt menjadi pejabat definitif harus diiringi dengan akselerasi program kerja yang progresif, bukan sekadar kelanjutan dari rutinitas birokrasi yang monoton.
”Pelantikan ini bukan sekadar seremonial rotasi kursi kekuasaan atau pemenuhan kebutuhan organisasi pemerintah daerah. Bagi kami, masyarakat dan pemuda Batuputih, status definitif yang kini disandang oleh Dr. Muhammad Suharjono adalah beban tanggung jawab moral dan politis yang besar.” tegas Jazuli.
Jazuli menambahkan, sebagai sosok yang berlatar belakang akademis doktor (Dr.) dan memiliki pengalaman di internal Sekretariat Daerah, Camat Batuputih yang baru memiliki modalitas yang lebih dari cukup untuk melakukan reformasi tata kelola di tingkat kecamatan.
Namun, modal tersebut tidak akan berarti apa-apa jika tidak diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat bawah.
Di samping itu, masyarakat menaruh harapan besar agar kepemimpinan Dr. Muhammad Suharjono mampu mentransformasikan peran Camat dari sekadar fungsi administratif menjadi motor penggerak perubahan yang solutif di lapangan.
Masyarakat menginginkan kehadiran sosok pemimpin yang tidak hanya duduk di balik meja, tetapi mampu memaksimalkan seluruh tugas pokok dan fungsi kewilayahan secara progresif mulai dari pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan desa agar lebih transparan, hingga optimalisasi koordinasi lintas sektor yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil warga.
Dengan memanfaatkan pelimpahan wewenang dari Bupati secara tepat guna, Camat diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit, mempercepat pelayanan publik yang menyentuh akar rumput, serta memastikan pemeliharaan fasilitas umum dilakukan secara konsisten.
“Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan ini diukur dari seberapa mampu Camat menjadi fasilitator yang berani mendobrak stagnasi dan menjamin terwujudnya tata kelola pemerintahan kecamatan yang benar-benar berintegritas dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat luas” pungkasnya.
Penulis : Han
Editor : ND
















