Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Disorot: Marlaf Sucipto Minta Proyek Jangan Asal Jadi
SETARAJATIM.COM, SUMENEP — Proyek perbaikan jalan yang menghubungkan kawasan Lenteng-Mandala hingga jalur ke arah Rubaru dengan nilai anggaran lebih dari Rp16 miliar diminta tidak sekadar menjadi proyek serapan anggaran. Pemerintah dan masyarakat harus mengawalnya sejak pengerjaan hingga selesai agar uang rakyat benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
Desakan tersebut disampaikan Marlaf Sucipto, advokat di Sumenep, Rabu (26/8/2026). Ia mengaku bersyukur akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi masyarakat di wilayah Lenteng Timur, Ellak-Laok, Ellak-Daya, Lenteng Barat dan Mandala akhirnya mendapat perhatian pemerintah.
Namun, menurut Marlaf, apresiasi tidak boleh membuat publik kehilangan sikap kritis. Besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan.
“Ini bukan proyek kecil. Anggarannya lebih dari Rp16 miliar. Karena uang yang digunakan adalah uang rakyat, maka jangan sampai proyek ini hanya bagus di atas kertas, tetapi kualitasnya buruk di lapangan,” tegasnya.
Marlaf menyebut, berdasarkan data yang diaksesnya melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sumenep, pekerjaan tersebut tidak hanya menyangkut perbaikan badan jalan, tetapi juga pelebaran sekitar 3 hingga 3,50 meter serta pembangunan atau perbaikan drainase.
Baginya, justru drainase harus menjadi perhatian serius. Sebab, pengalaman kerusakan jalan sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan jalan tidak bisa dipisahkan dari buruknya tata kelola air.
“Jalan sebagus apa pun akan cepat rusak kalau air tidak dikelola dengan benar. Jangan membangun drainase hanya untuk memenuhi item pekerjaan. Drainase harus berfungsi,” katanya.
Jangan Ulangi Kesalahan Lama
Marlaf mengungkapkan, masyarakat di kawasan tersebut sebelumnya sudah dua kali melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Bahkan, pemilik jaringan WiFi asal Ellak-Daya, BarokahNet, disebut pernah menyumbang sekitar Rp80 juta dalam perbaikan kedua.
Namun, perbaikan swadaya tersebut tidak mampu bertahan lama. Jalan kembali rusak dan berlubang.
“Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar bagaimana menambal jalan. Kalau akar masalahnya tidak dibenahi, terutama soal drainase dan kualitas konstruksi, jalan akan kembali rusak,” ujarnya.
Ia menilai jangan sampai proyek baru mengulangi pola pembangunan lama: jalan dibangun, kemudian rusak, lalu beberapa tahun berikutnya kembali meminta anggaran untuk diperbaiki.
“Kalau siklusnya seperti itu terus, kapan infrastrukturnya maju? APBD akhirnya hanya habis untuk memperbaiki kerusakan yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” tegas Marlaf.
Karena itu, ia meminta konsultan pengawas, pelaksana proyek dan pemerintah daerah tidak main-main dalam memastikan kualitas pekerjaan.
“Pengawasan jangan formalitas. Jangan sampai ada pekerjaan yang secara kasatmata bermasalah tetapi dibiarkan. Pengawas harus berani mengoreksi apabila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Rp16 Miliar Bukan Uang Receh
Marlaf menekankan, angka lebih dari Rp16 miliar bukan nominal kecil bagi daerah. Karena itu, publik berhak mempertanyakan bagaimana uang tersebut dibelanjakan dan seperti apa hasil akhirnya.
Ia meminta seluruh tahapan pekerjaan dilakukan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume dan standar yang telah ditetapkan.
“Jangan ada pengurangan volume, jangan ada permainan kualitas, dan jangan ada praktik korupsi. Kalau memang spesifikasinya sekian, ya kerjakan sekian. Jangan uang publik dipotong untuk kepentingan segelintir orang,” ujarnya.
Menurutnya, jika kualitas pekerjaan buruk akibat kelalaian atau kesengajaan, masyarakat yang kembali menanggung kerugiannya.
“Yang menikmati mungkin pihak tertentu, tetapi yang merasakan akibatnya adalah masyarakat. Jalan rusak, aktivitas terganggu, kendaraan rusak, dan APBD kembali dipakai untuk memperbaikinya,” sambungnya.
Pelebaran Jalan Jangan Hantam Hak Warga
Sorotan lain diarahkan pada proses pelebaran jalan. Marlaf meminta pemerintah tidak mengabaikan pemilik lahan atau bangunan yang terdampak.
Ia meminta komunikasi dilakukan sejak awal dan tidak menjadikan pembangunan sebagai alasan untuk mengabaikan hak masyarakat.
“Pemerintah desa harus dilibatkan secara maksimal. Datangi warga, jelaskan rencananya, komunikasikan dengan baik. Masyarakat Sumenep itu bisa diajak bicara,” katanya.
Ia mengingatkan, pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan jalan yang lebar, tetapi juga menjaga hubungan sosial dengan masyarakat.
“Jangan main hajar-hantam. Jangan merasa karena ini proyek pemerintah lalu semua harus tunduk tanpa komunikasi. Ada etika, ada tata krama, ada hak masyarakat yang harus dihormati.”
Menurutnya, pendekatan persuasif justru akan mempermudah proses pembangunan.
“Kalau dikomunikasikan dengan baik, insyaAllah masyarakat akan welcome. Jangan masyarakat justru merasa menjadi korban pembangunan,” imbuhnya.
81 Tahun Merdeka, Jangan Kalah dari Infrastruktur Belanda
Marlaf menilai pembangunan infrastruktur di Sumenep harus mulai keluar dari paradigma “yang penting dibangun”.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan pada berapa banyak proyek yang selesai, melainkan berapa lama proyek tersebut mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kita sudah 81 tahun merdeka. Jangan sampai kualitas jalan yang dibangun hari ini kalah dengan jalan atau bangunan peninggalan Belanda yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun tetapi masih bertahan.”
Ia meminta masyarakat tidak apatis dan ikut mengawasi proyek tersebut.
“Ini proyek kita bersama. Pemerintah punya kewajiban membangun, kontraktor punya kewajiban mengerjakan sesuai kontrak, pengawas punya kewajiban mengawasi, dan masyarakat punya hak mengontrol,” katanya.
Marlaf menutup dengan pesan keras agar proyek jalan Lenteng-Mandala tidak menjadi contoh buruk penggunaan uang rakyat.
“Mari kawal bersama. Jangan sampai Rp16 miliar lebih hanya menghasilkan jalan yang sebentar lagi kembali ‘nabuy ataltalan’. Kalau proyek ini dikerjakan ugal-ugalan, pertanyaannya sederhana: yang sebenarnya menjajah kita itu Belanda atau kita sendiri?” pungkasnya.
















