Berkedok Spiritual, Pria yang Mengaku Imam Mahdi Diduga Tipu Pengikut hingga Rp1,3 Miliar
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Janji umur panjang, tiket surga, hingga pahala ibadah haji 60 kali diduga menjadi alat untuk meyakinkan sejumlah pengikut agar menyerahkan uang. Seorang pria berinisial FA kini dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, atas dugaan penipuan berkedok spiritual dengan nilai setoran yang disebut mencapai Rp1,3 miliar.
Dugaan tersebut diungkap Halimi, warga Kabupaten Sampang yang mengaku menjadi salah satu korban. Ia menyatakan laporan terkait perkara itu telah disampaikan ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026). Halimi memberikan keterangannya kepada media di Sumenep, Jumat (23/10/2026).
Menurut Halimi, dugaan praktik tersebut berlangsung pada 2019 hingga 2025 dan diduga melibatkan FA bersama ayahnya, Ahmad Subaidi, yang meninggal dunia pada 2025.
Halimi menyebut keduanya menggunakan klaim spiritual untuk meyakinkan para pengikut. Mereka diduga mengaku memiliki kedudukan istimewa sebagai sosok yang disebut Ratu Adil Alihissalam.
Ia mengaku mulai dimintai uang ketika FA menyampaikan bahwa istrinya mengalami gangguan spiritual sehingga tak kunjung hamil. Untuk mengatasi persoalan itu, Halimi mengaku diminta menyerahkan uang Rp5 juta.
“Awalnya saya diminta membayar Rp5 juta untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, permintaan uang itu terus berlanjut dengan berbagai alasan lain,” kata Halimi.
Menurut pengakuannya, permintaan uang tidak berhenti pada pembayaran awal. FA juga diduga menakut-nakutinya dengan menyebut usianya akan pendek jika tidak segera menyerahkan uang yang diminta.
Halimi mengungkapkan, permintaan tersebut juga dikaitkan dengan janji keselamatan spiritual. FA bersama Ahmad Subaidi disebut menjanjikan pahala ibadah haji hingga 60 kali kepada pengikut yang memberikan sesuatu kepada mereka.
Halimi menuturkan, perkenalannya dengan Ahmad Subaidi bermula pada 2015 melalui seseorang bernama Gus Yayak, yang menjadi tempatnya berguru. Setelah Gus Yayak meninggal dunia pada 2019, ia mengaku diminta FA untuk mendampingi Ahmad Subaidi.
“Pada periode tersebut, FA mulai mengaku sebagai Imam Mahdi, dan keduanya mengaku sebagai ahli spiritual,” ujar Halimi.
Ia menduga jumlah pengikut keduanya cukup banyak, termasuk di wilayah Bangkalan. Karena itu, Halimi menilai masih ada kemungkinan orang lain mengalami kerugian dalam dugaan praktik tersebut.
Halimi juga mempertanyakan klaim mengenai kemampuan memperpanjang umur setelah Ahmad Subaidi meninggal dunia pada 2025. Namun, klaim tersebut merupakan bagian dari keterangan Halimi dan belum dapat dijadikan kesimpulan hukum mengenai dugaan perkara yang dilaporkannya.
Halimi menyebut dirinya bukan satu-satunya pelapor. Ia mengatakan laporan tersebut diajukan bersama seorang pelapor lain dan kini telah ditindaklanjuti oleh Polres Bangkalan.
“Ini benar-benar kejahatan luar biasa. Uang yang disetorkan ke FA ini, total dari sejumlah korban, mencapai Rp1,3 miliar,” pungkasnya.
Penanganan laporan tersebut diharapkan dapat mengungkap dugaan aliran uang, rangkaian peristiwa, serta kemungkinan adanya korban lain. Dugaan terhadap FA tetap perlu diuji melalui proses hukum, termasuk dengan mengonfirmasi keterangan para pelapor dan pihak yang dilaporkan.
Penulis : You
Editor : Fat
















