Lima Kursi Kepala OPD Sumenep Masih Kosong, Pemkab Tunggu Lampu Hijau Pusat Sebelum Lelang Jabatan
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Proses pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih belum bisa dimulai. Bukan karena minimnya kandidat, melainkan karena pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sebagai syarat wajib sebelum pelaksanaan seleksi terbuka.
Empat jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara satu jabatan lainnya masih harus memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, pengisian jabatan pimpinan OPD tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan kewenangan kepala daerah. Seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang diatur pemerintah agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami sudah menyampaikan surat permohonan kepada BKN untuk persetujuan pengisian empat jabatan pimpinan tinggi pratama. Saat ini kami tinggal menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Semua harus mengikuti mekanisme yang berlaku, sehingga tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh bupati,” kata Achmad Fauzi, Selasa (14/7/2026).
Fauzi menjelaskan, secara keseluruhan terdapat lima jabatan kepala OPD yang akan diisi. Namun, satu posisi belum dapat diproses karena masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.
“Total ada lima jabatan yang akan diisi. Empat menunggu persetujuan BKN, sedangkan satu jabatan masih menunggu surat dari Kemendagri. Selama persetujuan itu belum turun, proses seleksi belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Bupati memastikan Pemkab Sumenep akan langsung memulai tahapan seleksi terbuka begitu seluruh izin dari pemerintah pusat diterbitkan.
“Begitu seluruh persetujuan sudah kami terima, proses seleksi akan segera berjalan sesuai aturan. Prinsipnya kami ingin seluruh tahapan berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Fauzi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Benny Irawan mengatakan, koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah telah dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan berjalan sesuai regulasi.
Menurutnya, BKPSDM telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara terkait mekanisme pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Koordinasi dan konsultasi sudah kami lakukan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kemendagri, serta BKN. Langkah ini merupakan prosedur yang wajib ditempuh sebelum seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dapat dilaksanakan,” ujar Benny.
Ia menegaskan, proses pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena setiap tahapan harus memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang.
“Kami tidak ingin ada tahapan yang dilangkahi. Seluruh proses harus sesuai sistem merit dan ketentuan peraturan perundang-undangan agar hasil seleksi memiliki legitimasi yang kuat serta memberikan kepastian hukum,” katanya.
Benny menambahkan, sembari menunggu respons dari pemerintah pusat, BKPSDM terus menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi sehingga ketika persetujuan diterbitkan, proses seleksi dapat segera dimulai tanpa hambatan.
“Persiapan administrasi terus kami lakukan. Begitu seluruh persetujuan keluar, tahapan seleksi akan langsung dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Target kami bukan sekadar mengisi jabatan kosong, tetapi memastikan pejabat yang terpilih benar-benar kompeten melalui proses yang objektif, transparan, dan profesional,” pungkasnya.
Penulis : You
Editor : ND
















