Sekda Sumenep Warning Pungli BSPS 2026: Bantuan Rumah Harus Tepat Sasaran
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka Sosialisasi Kabupaten Program BSPS Tahun 2026 di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026).
Menurut Agus, BSPS bukan sekadar program bantuan pembangunan rumah layak huni, melainkan wujud kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga.
“Program ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semangat yang dibangun adalah gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan BSPS yang saat ini terealisasi pada tahap 5 dan 7 dan 8 merupakan hasil aspirasi dan dukungan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI MH. Said Abdullah sebanyak 570 unit, Kemensos 50 unit dan Kemenkes 2 unit.
Sementara untuk tahap berikutnya, Pemkab Sumenep terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kuota penerima manfaat dapat ditingkatkan.
“Prioritas program ini ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” katanya.
Agus menegaskan, keberhasilan program BSPS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa hingga masyarakat penerima bantuan.
Karena itu, ia meminta semua pihak turut mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Program ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Seluruh proses wajib mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa BSPS merupakan program berbasis swadaya yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Oleh sebab itu, nilai gotong royong harus tetap menjadi ruh dalam setiap pelaksanaannya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan peringatan keras terhadap segala bentuk praktik pungutan liar yang dapat mencederai tujuan program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya tidak ingin mendengar adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan aparat, pelaksana, maupun pihak lainnya terhadap penerima bantuan. Semua pihak harus ikut mengawasi dan memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Sekda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan dana sharing untuk mendukung kinerja pendamping dan petugas verifikasi program. Dengan dukungan tersebut, ia berharap pelaksanaan BSPS Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Penulis : Yud
Editor : Fa
















