Topik Tanah Warisan

Rahman, SH (kiri) bersama klien nya

Hukrim

Diduga Kuasai Tanah Warisan Secara Sepihak, Transaksi Lahan untuk PLTD Desa Sepanjang Berujung Laporan Pidana Rp750 Juta

Hukrim | Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:01 WIB

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:01 WIB

Diduga Kuasai Tanah Warisan Secara Sepihak, Transaksi Lahan untuk PLTD Desa Sepanjang Berujung Laporan Pidana Rp750 Juta SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Transaksi pembebasan lahan untuk…