Daerah

Pelantikan Komisioner KI, Bupati Fauzi Tegaskan Arah Sumenep sebagai Daerah Terbuka dan Akuntabel

Pelantikan Komisioner KI, Bupati Fauzi Tegaskan Arah Sumenep sebagai Daerah Terbuka dan Akuntabel

SUMENEP, SETARAJATIM – Komitmen menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang terbuka dan informatif kembali ditegaskan melalui pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep masa jabatan 2025–2029.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026) malam, dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Momentum pelantikan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru para komisioner KI dalam menjaga hak publik atas akses informasi serta mengawal transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik di daerah.

Bupati Achmad Fauzi menegaskan, Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat. Menurutnya, amanah yang diemban komisioner KI bukan sekadar tugas administratif, melainkan juga tanggung jawab moral.

“Amanah yang saudara emban bukanlah amanah yang ringan. Dibutuhkan integritas, independensi, profesionalisme, serta keberanian moral dalam menjalankan tugas,” tegas Achmad Fauzi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, KI memiliki posisi penting dalam penyelesaian sengketa informasi, peningkatan kepatuhan badan publik, serta edukasi masyarakat terkait hak memperoleh informasi. Seluruh fungsi tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Keberadaan Komisi Informasi adalah jaminan atas hak masyarakat untuk tahu, sekaligus dorongan agar badan publik semakin transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen penuh mendukung keterbukaan informasi. Komitmen itu tercermin dari keberadaan KI Kabupaten Sumenep, yang hingga kini masih menjadi sesuatu yang langka di Indonesia.

“Dari 514 kabupaten dan kota, hanya lima daerah yang memiliki Komisi Informasi, yakni Kabupaten Bangkalan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Fakta tersebut, menurut Achmad Fauzi, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi KI Sumenep untuk menunjukkan kinerja yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ia berharap, KI mampu memperkuat fungsi mediasi dan adjudikasi sengketa informasi secara adil, cepat, dan transparan.

“Saudara harus berdiri di atas kepentingan hukum dan keadilan,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan Komisioner KI Sumenep yang baru dilantik, Kamarullah, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan menyempurnakan capaian dua periode kepemimpinan sebelumnya.

Pria yang akrab disapa Kama itu mengakui, para komisioner terdahulu telah memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan keterbukaan informasi di Kabupaten Sumenep.

“Diakui atau tidak, rekan-rekan KI sebelumnya, yang merupakan senior-senior kami, telah banyak melakukan hal-hal bermanfaat untuk kepentingan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah awal pascapelantikan adalah menyusun program kerja dengan mengadopsi praktik-praktik baik yang telah berjalan, sekaligus menghadirkan inovasi baru agar peran KI semakin relevan dan efektif.

“Apa yang sudah baik akan kita pertahankan, yang kurang baik akan kita evaluasi dan eliminir, serta konsep-konsep baru akan kita kemas demi hasil yang lebih baik,” pungkasnya.

(Wardi/why)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button