Satu Orang Dua Jabatan, Presma Uniba Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Pagerungan Besar
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Polemik dugaan rangkap jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang juga menjabat sebagai Kepala TK/KB di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, terus menuai sorotan.
Kali ini, kritik datang dari Ketua Presiden Mahasiswa (Presma) terpilih Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Mohammad Iskil Elfatih, yang menilai praktik tersebut perlu dikaji secara serius karena berpotensi mengganggu profesionalisme pelayanan publik dan tata kelola pendidikan.
Menurut Iskil, jabatan Sekdes maupun Kepala TK/KB sama-sama menuntut perhatian, tanggung jawab, dan dedikasi penuh. Karena itu, publik berhak mempertanyakan efektivitas pelaksanaan kedua tugas strategis tersebut ketika dijalankan oleh satu orang secara bersamaan.
“Jabatan Sekretaris Desa memiliki tanggung jawab besar dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Sementara Kepala TK/KB dituntut fokus mengelola lembaga pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Pertanyaannya, apakah kedua fungsi itu bisa berjalan maksimal jika dipegang oleh orang yang sama?” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Iskil juga menilai kondisi tersebut dapat memunculkan pertanyaan terkait prinsip profesionalisme, pemerataan kesempatan, hingga potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan jabatan publik.
“Jika terdapat sumber daya manusia lain yang kompeten, maka rangkap jabatan ini berpotensi menutup ruang partisipasi dan kesempatan bagi masyarakat lain untuk berkontribusi dalam pembangunan pendidikan di daerah,” tegasnya.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), lanjut Iskil, setiap jabatan publik seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, transparansi, serta menghindari benturan kepentingan.
Karena itu, ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme pengangkatan, dan alasan yang melatarbelakangi adanya rangkap jabatan tersebut.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang berjalan, tetapi juga kepastian bahwa setiap jabatan dikelola secara profesional, proporsional, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” katanya.
Ia mengingatkan, apabila praktik serupa terus dianggap lumrah tanpa evaluasi yang objektif, maka hal itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa maupun dunia pendidikan.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalisme birokrasi, tetapi juga kualitas pelayanan publik dan masa depan pendidikan generasi muda di Pulau Sapeken,” pungkasnya.
Penulis : Yud
Editor : Fa
















