Dosen HKI Unisma Bahas Krisis Ketahanan Keluarga Bersama Ketua LKK PCNU Sumenep
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Krisis ketahanan keluarga yang ditandai dengan meningkatnya angka perceraian, masih terjadinya perkawinan anak, serta berbagai persoalan sosial dalam rumah tangga menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Berangkat dari keprihatinan tersebut, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Malang (Unisma), Muhammad Nafis, S.H., M.H., melakukan silaturahmi sekaligus diskusi bersama Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PCNU Kabupaten Sumenep, Hodaifah, S.Pd., untuk membahas berbagai tantangan keluarga sekaligus menjajaki kolaborasi penguatan keluarga maslahah.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu menjadi ruang bertukar gagasan mengenai dinamika keluarga yang berkembang di tengah masyarakat. Diskusi mengangkat berbagai persoalan yang kerap dijumpai di lapangan, mulai dari fenomena perkawinan anak yang dipengaruhi faktor budaya, perjodohan, dan tekanan ekonomi, hingga meningkatnya konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian.
Selain itu, keduanya juga membahas perubahan perilaku generasi muda serta pentingnya membangun kesiapan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Muhammad Nafis menegaskan bahwa persoalan keluarga tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum semata. Menurutnya, diperlukan sinergi antara akademisi, organisasi keagamaan, pemerintah, dan masyarakat agar penguatan keluarga dapat dilakukan secara komprehensif.
“Sebagai akademisi Hukum Keluarga Islam, saya melihat bahwa krisis ketahanan keluarga harus dijawab melalui penguatan literasi hukum, pendidikan pranikah, serta pembinaan keluarga secara berkelanjutan”
“Persoalan perkawinan anak, tingginya perceraian, maupun konflik rumah tangga tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, ekonomi, dan rendahnya kesiapan membangun keluarga,” ujar Muhammad Nafis, Jumat (4/7/2026).
Ia menambahkan bahwa konsep keluarga maslahah yang diusung Nahdlatul Ulama merupakan pendekatan yang sangat relevan dalam menjawab tantangan keluarga masa kini.
Menurutnya, keluarga tidak cukup dibangun atas dasar ikatan perkawinan, tetapi juga harus berlandaskan nilai tanggung jawab, keadilan, saling menghormati, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.
Sementara itu, Ketua LKK PCNU Kabupaten Sumenep, Hodaifah, S.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya selama ini banyak menerima berbagai persoalan keluarga yang membutuhkan pendampingan. Mulai dari konflik rumah tangga, perkawinan usia anak, persoalan ekonomi, hingga lemahnya kesiapan pasangan muda dalam membangun kehidupan berkeluarga.
“Tantangan keluarga hari ini semakin kompleks. Karena itu, penguatan keluarga maslahah harus menjadi gerakan bersama. LKK PCNU sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi agar lahir program-program edukasi yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat”
“Pendekatan kepada generasi muda juga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman agar pesan tentang pentingnya ketahanan keluarga dapat diterima dengan baik,” ungkap Hodaifah.
Menurutnya, kolaborasi antara akademisi dan organisasi kemasyarakatan akan memperkuat upaya pencegahan berbagai persoalan keluarga melalui edukasi, pendampingan, serta penyebarluasan nilai-nilai keluarga yang harmonis dan berkeadaban.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Nafis dan Hodaifah juga membahas rencana penyelenggaraan bedah buku dan forum diskusi tentang keluarga maslahah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang bertemunya akademisi, tokoh agama, mahasiswa, penyuluh keluarga, serta masyarakat untuk membahas berbagai tantangan keluarga dari perspektif hukum, sosial, dan keislaman.
Forum itu nantinya akan memberikan perhatian khusus kepada pasangan Generasi Z sebagai generasi yang mulai memasuki usia perkawinan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan tumbuh kesadaran mengenai pentingnya kesiapan membangun rumah tangga, komunikasi yang sehat dalam keluarga, pengelolaan konflik, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan nilai-nilai keluarga maslahah sebagai fondasi kehidupan berkeluarga.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya berbagai program kolaboratif antara Program Studi Hukum Keluarga Islam Unisma dan LKK PCNU Kabupaten Sumenep. Melalui perpaduan antara kajian akademik dan pengalaman pendampingan masyarakat.
Kedua pihak berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menekan berbagai persoalan seperti perkawinan anak dan perceraian. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan keluarga maslahah yang harmonis, tangguh, dan berkeadaban dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Penulis : You
Editor : Wan
















