Dua Hari Gelar Bimtek, DPMPTSP Sumenep Dongkrak Capaian LKPM hingga Rp32,98 Miliar
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan investasi mulai menunjukkan hasil positif. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar selama dua hari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep berhasil meningkatkan capaian nilai pelaporan investasi secara signifikan.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu-Kamis, 8-9 Juli 2026, di lantai dua Kantor DPMPTSP Sumenep tersebut menghadirkan total 100 peserta, masing-masing 50 pelaku usaha setiap harinya. Seluruh materi disampaikan langsung oleh Kabid Permodalan sekaligus Koordinator Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Sumenep, H. Herman Hariyanto, SE, yang bertindak sebagai pemateri tunggal.
Herman menjelaskan, pelaksanaan bimtek difokuskan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban penyampaian LKPM sekaligus mendorong kepatuhan pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Hari pertama kami fokus pada pelaku usaha kategori Non-UMK dengan nilai investasi di atas Rp5 miliar. Sedangkan hari kedua pesertanya lebih beragam, terdiri dari pelaku usaha Non-UMK dan UMK dengan nilai investasi mulai Rp1 miliar hingga di atas Rp5 miliar,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Hasilnya, capaian pelaporan LKPM Kabupaten Sumenep mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Sebelum bimtek digelar, per 6 Juli 2026 nilai pelaporan LKPM baru mencapai sekitar Rp306 juta. Setelah pelaksanaan bimtek hari pertama, capaian tersebut melonjak menjadi Rp13,40 miliar, atau bertambah sekitar Rp13,30 miliar. Peningkatan kembali terjadi usai pelaksanaan bimtek hari kedua.
Nilai pelaporan LKPM bertambah Rp19,58 miliar, sehingga total capaian hingga Kamis (9/7/2026) mencapai Rp32,98 miliar.
“Alhamdulillah, hasil bimtek sangat menggembirakan. Hari pertama capaian LKPM bertambah Rp13,30 miliar, sedangkan hari kedua bertambah lagi Rp19,58 miliar. Ini menunjukkan antusiasme pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pelaporan investasi semakin baik,” kata Herman.
Meski demikian, ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat. Berdasarkan target dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Kabupaten Sumenep pada tahun 2026 ditargetkan mampu merealisasikan pelaporan LKPM sebesar Rp450 miliar.
Karena itu, DPMPTSP akan terus melakukan pendampingan, sosialisasi, serta pengawalan secara intensif kepada para pelaku usaha agar pelaporan LKPM terus meningkat hingga akhir tahun.
“Masih diperlukan pengawalan yang lebih intensif agar target LKPM tahun 2026 sebesar Rp450 miliar dapat tercapai. Kami akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pelaku usaha agar pelaporan dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
DPMPTSP Sumenep berharap peningkatan kepatuhan pelaporan LKPM tidak hanya membantu pencapaian target investasi daerah, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta memperkuat daya saing Kabupaten Sumenep di tingkat nasional.
Keberhasilan bimtek tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan edukatif dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelaporan investasi, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Sumenep dalam mendorong pertumbuhan investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Penulis : You
Editor : Fa
















