Pendampingan Intensif DPMPTSP Antar LKPM Sumenep Tembus 102,54 Persen dan Masuk Zona Hijau
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Upaya jemput bola yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep dalam mendampingi pelaku usaha membuahkan hasil. Hanya dalam beberapa hari setelah pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), capaian pelaporan investasi Sumenep melonjak drastis hingga melampaui target Triwulan II 2026.
Berdasarkan data DPMPTSP, pada 6 Juli 2026 capaian LKPM Sumenep masih berada di angka Rp306 juta. Namun setelah Bimtek yang digelar pada 8-9 Juli 2026, nilainya terus mengalami lonjakan signifikan.
Pada hari pertama Bimtek, 8 Juli, capaian meningkat menjadi Rp13,40 miliar atau bertambah sekitar Rp13,30 miliar. Sehari berikutnya, 9 Juli, kembali melonjak menjadi Rp32,98 miliar, bertambah Rp19,58 miliar.
Kenaikan belum berhenti. Sehari setelah Bimtek, tepatnya 10 Juli, realisasi LKPM mencapai Rp63,96 miliar, bertambah Rp30,98 miliar.
Kemudian pada Sabtu (11/7/2026), atau dua hari setelah Bimtek, capaian kembali melonjak menjadi Rp115,36 miliar, naik Rp51,40 miliar.

Dengan angka tersebut, capaian LKPM Kabupaten Sumenep telah mencapai 102,54 persen dari target Triwulan II sebesar Rp112,50 miliar, bahkan melampaui target sekitar Rp2,86 miliar.
Keberhasilan itu sekaligus mengantarkan Kabupaten Sumenep keluar dari zona kuning menuju zona hijau dalam capaian pelaporan LKPM.
Meski bertepatan dengan hari libur, Tim Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan Penanaman Modal (Wasdalbin PM) DPMPTSP Sumenep tetap turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaku usaha menyampaikan laporan investasinya sebelum batas akhir pelaporan pada 15 Juli 2026.
Pada Sabtu (11/7), tim melakukan pendampingan kepada sedikitnya tiga pelaku usaha, yakni Baghraf Health Care (BHC), Myzee Hotel masing-masing ditemui Tim Accounting, sedang untuk PT Mayora, langsung oleh Manajer Area Sumenep.
Para pelaku usaha ini merespon dengan baik dan sampaikan banyak terimakasih kepada para Tim DPMPTSP Sumenep karena sudah dipandu dan didampingi langsung dalam proses penyampaian LKPM.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, S.STP, melalui Kepala Bidang Penanaman Modal H. Herman Hariyanto, SE, mengatakan bahwa pendekatan langsung kepada pelaku usaha menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan LKPM.
“Tim kami tetap bekerja meskipun hari libur karena masa pelaporan masih berlangsung hingga 15 Juli. Pendampingan dilakukan agar pelaku usaha tidak mengalami kendala saat menyampaikan LKPM. Alhamdulillah, upaya ini membuahkan hasil dengan capaian yang melampaui target dan membawa Sumenep masuk zona hijau,” ujar Herman.
Ia menambahkan, kehadiran tim di lapangan mendapat respons positif dari para pelaku usaha. Selain memberikan pendampingan teknis, petugas juga memastikan setiap perusahaan memahami kewajiban pelaporan sekaligus pentingnya akurasi data investasi.
“Keberhasilan melampaui target bukan hanya menunjukkan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga menjadi indikator membaiknya tata kelola investasi di Kabupaten Sumenep” ungkapnya.
DPMPTSP memastikan pendampingan akan terus dilakukan hingga batas akhir pelaporan LKPM pada 15 Juli 2026 agar seluruh pelaku usaha yang wajib melapor dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu.
“Dengan demikian, data investasi yang dilaporkan diharapkan semakin akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan investasi daerah” pungkasnya.
Penulis : You
Editor : Fa
















