Inspektur Sumenep : ASN Harus Disiplin, Integritas Tidak Bisa Ditawar
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN). Pesan tersebut mengemuka dalam Apel Gabungan ASN yang dipimpin Inspektur Kabupaten Sumenep, Drs. R. Syahwan Effend, di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (20/7/2026).
Apel yang diikuti jajaran Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional itu menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh aparatur agar meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Syahwan Effendi menegaskan bahwa disiplin merupakan indikator utama profesionalisme birokrasi. Menurutnya, ASN tidak cukup hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga harus mampu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kedisiplinan bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi bagaimana setiap ASN menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Syahwan.
Ia menilai, wajah pemerintah sesungguhnya tercermin dari perilaku aparatur di lapangan. Karena itu, setiap ASN dituntut menunjukkan etika kerja, loyalitas terhadap tugas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas dari penyimpangan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui konsistensi aparatur dalam bekerja dan melayani.
“Setiap ASN harus mampu menjadi teladan melalui sikap, etika, disiplin, dan kinerja yang profesional. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berawal dari perilaku aparatur dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Syahwan juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan disiplin sebagai budaya organisasi, bukan sekadar kewajiban saat ada pengawasan. Dengan budaya kerja yang disiplin, birokrasi diyakini akan semakin adaptif, profesional, dan akuntabel dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Apel gabungan tersebut sekaligus menjadi penguatan komitmen Pemkab Sumenep dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui peningkatan disiplin dan integritas aparatur, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat seiring terwujudnya birokrasi yang efektif, transparan, dan berdaya saing.
Penulis : You
Editor : ND
















