RTLH 2026 Segera Digulirkan, Sekitar 80 KPM di Daratan Sumenep Masuk Tahap Persiapan
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Sumenep masih menjadi persoalan besar. Di tengah angka kebutuhan yang diperkirakan mencapai sekitar 122 ribu rumah, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 baru menyasar sekitar 80 keluarga penerima manfaat (KPM).
Program tersebut saat ini masih berada pada tahap persiapan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih menunggu pelaksanaan rapat koordinasi untuk mematangkan mekanisme dan jadwal pelaksanaan bantuan.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., mengatakan, penerima bantuan RTLH tahun ini diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah daratan.
“Untuk tahun ini sekitar delapan puluhan penerima dan masih untuk wilayah daratan. Saat ini tinggal persiapan pelaksanaan dan rapat koordinasi,” ujar Achmad Dzulkarnain saat ditemui, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, wilayah kepulauan belum masuk dalam sasaran pelaksanaan program RTLH tahun ini. Meski demikian, peluang perluasan bantuan ke wilayah kepulauan tetap terbuka pada tahun berikutnya, bergantung pada kebijakan dan ketersediaan anggaran.
“Untuk tahun ini masih daratan. Ke depan tentu bisa saja berbeda dan memungkinkan wilayah kepulauan mendapatkan program,” katanya.
Setiap KPM dalam program RTLH akan menerima bantuan sebesar sekitar Rp30 juta. Nilai bantuan tersebut dinilai lebih besar dibandingkan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kalau RTLH itu sekitar Rp30 juta per KPM. Nilainya lebih besar dan hasil pembangunannya juga lebih terlihat,” jelasnya.
Achmad Dzulkarnain menegaskan, penetapan penerima bantuan tidak dilakukan secara sembarangan. Calon penerima telah melalui proses verifikasi yang melibatkan tim di tingkat desa serta koordinasi dengan pihak kecamatan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan memiliki kondisi rumah tidak layak huni.
“RTLH ini sudah benar-benar diverifikasi. Ada tim dari desa yang melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi penerima,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, perubahan data penerima tidak dapat dilakukan secara langsung. Apabila ditemukan calon penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, pemerintah desa harus kembali melakukan musyawarah sebelum mengajukan perubahan.
“Kalau tidak sesuai dengan kriteria, kepala desa tidak bisa langsung mengganti. Harus kembali melalui proses musyawarah,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan, penyediaan bahan bangunan juga akan dilakukan dengan mekanisme yang mengedepankan efisiensi dan transparansi. Sejumlah toko penyedia material di wilayah desa dapat dilibatkan untuk menyampaikan penawaran.
“Kalau di desa ada beberapa toko, bisa dikumpulkan untuk memberikan penawaran. Mekanismenya seperti proses pemilihan harga yang paling sesuai,” terangnya.
Meski jumlah penerima RTLH tahun ini hanya sekitar 80 KPM, kebutuhan bantuan perumahan di Kabupaten Sumenep masih sangat besar. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, jumlah rumah masyarakat yang membutuhkan penanganan diperkirakan mencapai sekitar 122 ribu unit.
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan RTLH tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Pemerintah membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan serta kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya penurunan minat masyarakat terhadap sejumlah skema bantuan perumahan. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pengalaman dan kekhawatiran masyarakat terhadap pelaksanaan program sebelumnya.
Dari sekitar 570 usulan bantuan perumahan yang diajukan melalui aspirasi anggota DPR RI, jumlah masyarakat yang bersedia menerima disebut hanya mencapai sekitar seratusan penerima.
“Memang ada masyarakat yang kurang berminat terhadap skema tertentu. Kemungkinan ada faktor pengalaman atau kekhawatiran terhadap program sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Achmad Dzulkarnain, program RTLH diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata karena nilai bantuan yang lebih besar dan proses verifikasi yang dilakukan secara berlapis.
Saat ini, Dinas Perkimhub Sumenep masih mempersiapkan tahapan pelaksanaan serta menunggu hasil rapat koordinasi. Pemerintah juga akan memastikan sebaran penerima di sejumlah kecamatan wilayah daratan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Program tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi bangunan rumah warga, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kualitas hunian dan taraf hidup masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sumenep.
Penulis : You
Editor : Fa
















