Banggar DPRD Sumenep Soroti APBD 2026: Bantuan Disabilitas Baru 30 Persen, Belanja Birokrasi Diminta Dipangkas
SETARAJATIM.COM, SUMENEP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak menjadikan perubahan APBD 2026 sekadar sebagai ajang menggeser dan menambah angka anggaran. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD hingga semester pertama harus menjadi momentum untuk mengoreksi program yang belum berjalan optimal.
Sorotan itu disampaikan Banggar DPRD Sumenep dalam laporan hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Senin (10/8/2026).
Pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung sejak 3 hingga 9 Agustus 2026.
Dalam laporan yang ditandatangani Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, SH., Banggar memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah. Salah satu yang paling menonjol adalah rendahnya pemenuhan bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Banggar menyebut pemenuhan kebutuhan bantuan bagi kelompok tersebut baru mencapai sekitar 30 persen dari kebutuhan yang ada.
Kondisi itu dinilai membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah. Banggar meminta dilakukan penguatan dan penyesuaian anggaran secara bertahap agar cakupan penerima manfaat semakin luas dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
“Pemerintah Daerah agar meningkatkan pemenuhan bantuan bagi penyandang disabilitas serta lanjut usia,” demikian salah satu rekomendasi Banggar dalam laporan tersebut.
RTLH Diminta Lebih Transparan
Persoalan lain yang menjadi perhatian DPRD adalah pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Banggar meminta pemerintah melalui perangkat daerah terkait meningkatkan efektivitas program tersebut. Tidak hanya dari sisi pelaksanaan, tetapi juga mekanisme pengusulan, verifikasi hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
DPRD menekankan agar proses tersebut dilakukan secara lebih terbuka, transparan dan mudah diakses masyarakat, dengan tetap mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan bantuan sosial dan pembangunan rumah masyarakat masih menjadi salah satu titik yang perlu dibenahi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sepeda Motor Listrik Jangan Sekadar Tren
Banggar juga menyoroti rencana pengadaan sepeda motor listrik bagi pemerintah daerah.
Alih-alih langsung menyetujui pengadaan, DPRD meminta pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh. Kajian tersebut harus mencakup kebutuhan riil, efektivitas dan efisiensi anggaran, jumlah unit, peruntukan masing-masing perangkat daerah hingga biaya operasional dan pemeliharaan.
Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, pengadaan kendaraan operasional pemerintah diminta tidak mengalahkan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Sorotan serupa diarahkan terhadap kondisi area parkir RSUD yang disebut masih mengalami kerusakan.
Banggar meminta perbaikan dan penataan area parkir menjadi perhatian dalam penentuan prioritas belanja karena fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan kenyamanan, keamanan dan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Realisasi APBD Rendah Harus Dikoreksi
Catatan paling strategis Banggar berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan APBD 2026 hingga semester pertama.
DPRD meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang realisasi fisik maupun keuangannya masih rendah.
Banggar menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar instrumen untuk menyesuaikan angka-angka anggaran. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen koreksi terhadap perencanaan maupun pelaksanaan program yang belum berjalan optimal.
Karena itu, setiap usulan penambahan maupun pergeseran anggaran diminta dilengkapi argumentasi yang terukur, kebutuhan yang jelas serta manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Pesan ini menjadi penting di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Jangan sampai anggaran berubah di atas kertas, sementara pelaksanaan program dan manfaatnya bagi masyarakat justru tidak mengalami perubahan berarti.
Inflasi dan Daya Beli Masyarakat Jadi Perhatian
Banggar juga meminta Pemkab Sumenep lebih serius menghadapi tekanan ekonomi masyarakat, terutama dinamika inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kebijakan anggaran daerah dinilai harus mampu berfungsi sebagai instrumen pengendalian ekonomi.
Karena itu, DPRD mendorong penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, stabilisasi pasokan pangan serta berbagai program yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Dalam kondisi ekonomi yang dinamis, APBD harus mampu memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, menjadi substansi rekomendasi Banggar” ujar Ketua DPRD Sumenep dalam petikan pidato nya.
PAD Diminta Digenjot, Beban Masyarakat Jangan Ditambah
Di sisi pendapatan, Banggar mendorong pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah.
Namun, peningkatan PAD diminta tidak dilakukan dengan cara yang justru menambah beban masyarakat secara berlebihan.
DPRD menilai masih terdapat potensi PAD yang dapat dikelola secara lebih profesional dan akuntabel. Optimalisasi potensi tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Kabupaten Sumenep terhadap dana transfer pemerintah pusat secara bertahap.
Belanja Birokrasi Diminta Tak Mengalahkan Kepentingan Rakyat
Banggar juga memberikan sinyal kuat agar pemerintah melakukan penajaman terhadap skala prioritas belanja daerah.
Kegiatan yang bersifat penunjang birokrasi dan pengadaan sarana operasional pemerintahan diminta tidak menjadi prioritas ketika ruang fiskal daerah terbatas.
Sebaliknya, anggaran harus lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta menjalankan program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pembangunan.
Banggar DPRD Sumenep berharap seluruh program yang telah disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu dan tepat sasaran.
DPRD juga menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada proses penganggaran.
Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana anggaran tersebut benar-benar berubah menjadi pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih efektif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Laporan Banggar tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Senin (10/8/2026), dan ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH.
Penulis : You
Editor : Fa
















