Di Kantor DPP SMSI, Dr. Agus Syabarrudin : Obligasi Daerah Mandek 20 Tahun, PFII Didorong Buka Akses Investasi Global
SETARAJATIM.COM, JAKARTA – Krisis fiskal yang membayangi pemerintah daerah akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24 persen atau sekitar Rp226 triliun pada 2026 memunculkan tuntutan akan terobosan pembiayaan pembangunan. Di tengah kondisi tersebut, Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai dapat menjadi instrumen strategis untuk membuka akses pendanaan global bagi daerah.
Pandangan itu mengemuka dalam Rapat Dewan Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Dalam forum tersebut, Dr. Agus Syabarrudin menegaskan bahwa daerah tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah pusat jika ingin menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kita tidak bisa membiarkan daerah terus-menerus terbelenggu ketergantungan fiskal, sementara potensi likuiditas global begitu melimpah,” tegas Dr. Agus di hadapan jajaran pengurus DPP SMSI.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan temuan United Nations Development Programme (UNDP) yang mengungkap paradoks pembiayaan daerah di Indonesia. Meski regulasi penerbitan obligasi daerah telah tersedia hampir dua dekade, hingga kini belum ada satu pun pemerintah daerah yang berhasil menerbitkan instrumen tersebut.
Menurut kajian UNDP, hambatan utama bukan terletak pada rendahnya minat investor, melainkan pada lemahnya kapasitas teknis pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek yang memenuhi standar investasi internasional atau bankable. Mulai dari kurasi proyek, penyusunan struktur pembiayaan, hingga tata kelola investasi masih menjadi tantangan besar.
Melihat kondisi itu, Dr. Agus menawarkan pendekatan baru melalui kolaborasi lintas sektor. Ia mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar tidak lagi hanya berfungsi sebagai bank penyalur kredit daerah, tetapi bertransformasi menjadi Regional Investment Bank yang mampu menjadi motor pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, kehadiran PFII menjadi momentum penting untuk menghubungkan pemerintah daerah dengan sumber pendanaan non-pemerintah, termasuk lembaga keuangan internasional dan Family Office yang memiliki minat tinggi terhadap proyek-proyek berorientasi keberlanjutan.
Ia menilai proyek-proyek strategis daerah seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, hingga energi ramah lingkungan harus mulai disusun berdasarkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) agar memiliki daya tarik di mata investor global.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka gagasan sinergi tripartit antara Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Fundbridge Globalink Investa (FGI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan teknis yang selama ini menjadi penghambat lahirnya obligasi daerah. Sementara SMSI diposisikan sebagai mitra strategis dalam membangun literasi publik, mengawal transparansi, serta memastikan proses pembiayaan daerah berjalan akuntabel.
Di sisi lain, BPD diharapkan memegang peran sentral sebagai penyusun studi kelayakan proyek, penata struktur instrumen pembiayaan sesuai regulasi dan standar ESG, sekaligus bertindak sebagai financial advisor dan lead underwriter dalam proses penerbitan obligasi daerah.
Dr. Agus optimistis, apabila sinergi tersebut berjalan efektif, Indonesia berpeluang mengakhiri kebuntuan selama hampir 20 tahun dalam penerbitan obligasi daerah sekaligus membuka babak baru pembiayaan pembangunan yang lebih mandiri.
“Daerah membutuhkan sumber pembiayaan yang inovatif agar pembangunan tidak terhenti hanya karena keterbatasan fiskal. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPD, PFII, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian fiskal yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : Nil
Editor : You
















